Preseden Putusan Hakim dalam Perkara Korupsi

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 09:09 WIB
loading...
Preseden Putusan Hakim...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

PUTUSAN hakim dalam perkara tindak pidana korupsi sering menimbulkan pro dan kontra bahkan di kalangan akademisi hukum, sehingga telah mengakibatkan kerancuan pandangan masyarakat yang mengenai ketidakpastian hukum dan bahkan berujung ketidakadilan. Fenomena putusan hakim sedemikian sungguh mencemaskan terutama bagi akademisi hukum karena bertentangan dengan ratio legis ajaran hukum yang telah sejak lama diajarkan dalam pendidikan hukum sejak tahun 1946 sampai saat ini, bahkan bertentangan dengan nurani akademisi hukum dan masyarakat yang peduli hukum.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimanakah jika putusan hakim yang sarat dengan nuansa ketidakadilan dan jauh dari nilai perikemanusiaan yang adil dan beradab tetap terus berlanjut lintas generasi bangsa ini? Pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab dan dijelaskan kepada masyarakat.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita pun harus mengetahui dan memahami terlebih dulu bagaimanakah hukum seharusnya menjalankan fungsi dan peranannya dalam kehidupan masyarakat, dan solusi yang sejalan dengan nilai filosofi Pancasila. Hukum sejak awal kelahirannya berfungsi mengatur kehidupan masyarakat agar berjalan dengan tertib dan teratur dengan tujuan mencapai kepastian hukum dan memberikan keadilan kepada anggota masyarakat yang membutuhkannya.

Ketertiban, keteraturan, dan kepastian hukum dalam kehidupan masyarakat menjamin suatu kehidupan yang tertib dan teratur tanpa terjadi goncangan-goncangan yang tidak diperlukan. Keseluruhan tujuan hukum tersebut hanya dapat dicapai melalui proses kehidupan berdasarkan suatu undang-undang atau hukum yang tertulis atau melalui penyelesaian perselisihan antaranggota masyarakat melalui forum pengadilan yang dibentuk untuk tujuan tersebut.

Sering terjadi kepastian hukum melalui pelaksanaan suatu undang-undang sering berlawanan dengan keadilan, sehingga terpaksa masing-masing pihak yang bersengketa menghendaki forum pengadilan yang diharapkan mampu menyelesaikan perselisihan secara adil dan bijaksana. Namun kenyataannya berbeda dengan yang diharapkan pihak-pihak bersengketa.

Keadaan sedemikian adalah wajar sekiranya hakim dalam forum pengadilan telah memimpin persidangan tanpa ada keberpihakan baik tanpa maupun dengan persengkololan berdasarkan kepentingan finansilal. Praktik hukum melalui forum pengadilan sedemikian telah mencederai citra kepastian dan keadilan hukum, sehingga menurunkan kepercyaan masyarakat terhadap fungsi dan peranan hukum yang adil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Ini Sosok Hakim Shin...
Ini Sosok Hakim Shin Jong-o, Perberat Vonis Eks Ibu Negara Korsel tapi Mendadak Tewas
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved