Dirjen AHU Kemenkum Resmi Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto ke KPK

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 19:47 WIB
loading...
Dirjen AHU Kemenkum...
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo menunjukkan salinan surat keputusan presiden (keppres) terkait pemberian amnesti Hasto Kristiyanto kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/8/2025). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo mengakui telah menyerahkan salinan surat keputusan presiden (keppres) terkait pemberian amnesti Hasto Kristiyanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salinan keppres sudah diterima KPK .

"Kebetulan saya dapat tugas dan sekaligus mampir di KPK menyerahkan surat kepada pimpinan KPK. Ini sudah diterima Pak Deputi ya, Pak Asep. Ini surat salinan keppresnya," kata Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Widodo enggan merincikan surat salinan Keppres yang telah diserahkan kepada Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Ia menerangkan bahwa Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang akan merincikan surat keppres tersebut lewat konferensi pers, malam ini.

Baca Juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

"Nanti kalau tidak salah malam ini atau sebentar lagi kemenkum, Pak Menteri akan konpers akan jelaskan secara detail semuanya," kata Widodo.

Surat salinan keppres tersebut diserahkan kepada KPK setelah Dirjen AHU Widodo dan Menkum Supratman Andi Agtas menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, sore tadi. Surat salinan keppres dari Istana tersebut kemudian diserahkan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, persetujuan DPR RI atas usulan abolisi dan amnesti ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi, Kamis (31/7/2025) malam. Saat mengumumkan abolisi dan amnesti ini, Dasco antara lain didampingi Menkum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan para perwakilan pimpinan fraksi.



"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco.

Kedua, kata Dasco, DPR RI memberikan persetujuan atas Surat Presiden Nomor R42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana. "Diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved