Kasus Kredit LPEI, KPK Sita Alphard dari Anggota DPR RI
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, KPK menyatakan terdapat kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun dari kasus pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Jumlah kerugian tersebut berasal dari 11 debitur.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut sejak Maret 2024. "Total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/3/2025).
KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut sejak Maret 2024. "Total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/3/2025).
KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini.
(zik)
Lihat Juga :