DKI Jakarta Kembali PSBB, Rapat Tatap Muka Bersama Presiden Jokowi Dibatasi

Kamis, 10 September 2020 - 12:02 WIB
loading...
DKI Jakarta Kembali...
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan rapat bersama Presiden Jokowi akan menyesuaikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) mulai Senin mendatang. Hal ini berdampak pada penyesuaian sistem kerja.

Termasuk sistem kerja bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan rapat bersama Presiden Jokowi akan menyesuaikan. (Baca juga: DKI PSBB Total, Kota Bekasi Tetap Buka Perkantoran dan Hiburan Malam)

Dalam hal ini akan diberlakukan sistem kombinasi. Dimana ada rapat tatap muka dan virtual. “Betul kombinasi. Jika lebih dari 5 kementerian maka diadakan video conference. Tetapi kalau 1 sampai 3 atau 4 orang bisa offline,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).

Sejak adanya pandemi COVID-19, Presiden Jokowi sempat hanya menggelar rapat secara virtual. Namun pada tanggal 8 Juni 2020 lalu, Presiden Jokowi mulai menggelar rapat tatap muka setelah pemerintah memulai adaptasi kebiasaan baru.

Kemudian pada tanggal 27 Juli Jokowi memulai kembali rapat virtual. Pada saat itu Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa tidak ada alasan khusus terkait rapat presiden yang digelar secara virtual. Menurutnya hal ini sudah biasa dalam adaptasi norma baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Andi Azwan: Segala Sesuatu...
Andi Azwan: Segala Sesuatu yang Berhubungan dengan Jokowi Buat Banyak Orang 'Cacing Kepanasan'
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved