Razman Nasution Ungkap Awal Mula Perseteruan dengan Hotman Paris
Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kini, Razman berstatus terdakwa terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Razman dituntut dua tahun penjara dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu."Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata jaksa saat membacakan tuntutan, Rabu (16/7/2025).
Tak hanya hukuman penjara, jaksa juga menuntut Razman untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak sanggup membayar denda tersebut, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama empat bulan.
"Denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ujar jaksa.
(rca)
Lihat Juga :