Berulang Kali Minta Kader Tenang, Hasto: Apa pun Putusannya, Kebenaran Akan Menang
Jum'at, 25 Juli 2025 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyinggung peradilan ini ada peradilan politik. "Ini adalah proses politik daur ulang, ini adalah suatu pengadilan politik, untuk itu teman-teman tetap tenang, tetap tenang, teguh," tutup Hasto.
Baca juga: Pendukung Hasto Kristiyanto Padati Jalan Bungur Besar Raya Jelang Sidang Vonis
Sebagai informasi, Hasto dituntut Jaksa Penuntut Umum tujuh tahun penjara. Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap pergantian antarwaktu pada Pileg 2019. Jaksa juga menilai Hasto terbukti melakukan tindak pidana perintangan penyidikan sebagaimana yang didakwakan.
(cip)
Lihat Juga :