Jaga Independensi, Calon Dewan Komisi LPS Harus Berdasarkan Kompetensi dan Integritas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:26 WIB
loading...
A A A
Keputusan ini memastikan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan LPS bebas intervensi eksekutif. MK menilai kemandirian mutlak agar LPS efektif menjamin simpanan dan menjaga stabilitas keuangan, sejalan dengan prinsip IADI. UU P2SK juga memerintahkan pembentukan Badan Supervisi LPS guna memperkuat akuntabilitas di bawah pengawasan DPR.

Senada, Guru Besar Bidang Ilmu Akuntansi Forensik Sektor Publik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), sekaligus Ketua Asosiasi Dosen Akuntansi Sektor Publik (APSAE) Dian Anita Nuswantara mengatakan, independensi LPS merupakan kebutuhan yang mutlak. Ini lantaran menyangkut keeprcayaan dan kredibilitas perbankan di mata nasabah.

"Kredibilitas perbankan sangat sensitif dengan persoalan trust publik. Karena ini yang membuat nasabah percaya untuk menitipkan uangnya,” ucapnya.

Menurutnya, jika nasabah mencium kerentanan dalam penjaminan uang mereka, bisa menjadi isu yang merembet ke mana-mana. Ujung-ujungnya, kata Dian, perbankan bisa guncang dan stabilitas keuangan terganggu jika sampai terjadi rush.

Maka penting buat semua pihak untuk memastikan indepensensi LPS dalam menilai dan mengambil keputusan, dalam fungsinya menjamin simpanan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Harus bebas intervensi termasuk pemerintah. Supaya keputusan-keputusan yang diambil objektif dan profesional. Memang di sisi lain LPS harus diawasi untuk mereka menjalankan tugasnya dengan baik, dan menjalankan tugasnya transparan dan akuntabel," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Berita Terkini
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved