80 Ribu Lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Disahkan Kemenkum
Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:06 WIB
loading...
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas telah mengesahkan 80 ribu lebih Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam usaha pengesahan Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengesahkan sebanyak 80 ribu lebih KDMP dan KKMP.
“Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat“ ungkapSupratman Andi Agtas dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: Baca juga: Koperasi dan Pemerataan
Lebih lanjut, Menteri Hukum mengatakan bahwa pendirian koperasi merah putih ini adalah salah satu bagian dari mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi.
“Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat“ ungkapSupratman Andi Agtas dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: Baca juga: Koperasi dan Pemerataan
Lebih lanjut, Menteri Hukum mengatakan bahwa pendirian koperasi merah putih ini adalah salah satu bagian dari mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi.
Lihat Juga :