Tutup Pintu Beri Kewenangan Luas ke Kepala Daerah, Mendagri: Kita Bukan Negara Federal

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:05 WIB
loading...
Tutup Pintu Beri Kewenangan...
Mendagri Tito Karnavian berpidato di Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menutup pintu untuk memberi kewenangan luas bagi kepala daerah seperti memberi perizinan tambang. Menurut dia, Indonesia bukanlah negara federal yang tiap daerah punya kewenangan sendiri.

Hal itu disampaikan Tito saat berpidato di Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). "Kalau kewenangan seluas-luasnya jelas nggak mungkin, karena kita bukan negara federal," ujar Tito.

Baca juga: Apkasi Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Potensi Ekonomi Lokal

Kewenangan luas untuk kepala daerah memiliki dampak negatif, salah satunya perizinan akan diobral. Hal ini juga berdampak negatif ke masyarakat.

"Dan itu sudah pernah dilakukan, kewenangan diberikan kepada para bupati untuk galian, untuk segala macam tambang, apa yang terjadi? Obral, obral izin. Bayar, izin, bayar izin keluar, setelah itu kerusakan lingkungan terjadi, hancur, banjir, dan lain-lain," kata mantan Kapolri itu.

"Kewenangan ini ditarik ke pemerintah provinsi, yang terjadi sama juga, obral izin tanpa memperhitungkan aspek dampaknya. Yang kena adalah nanti pejabat berikutnya," sambungnya.

Tito mengatakan, seluruh perizinan ditarik oleh pemerintah pusat. Namun, dia menilai kewenangan pusat akan melahirkan persoalan kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Rekomendasi
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
3 Negara Paling Sengsara...
3 Negara Paling Sengsara Jika Iran Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved