Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD: Seperti Tantiem di BUMN
Kamis, 17 Juli 2025 - 13:46 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan, Kepala Daerah bisa mendapat insentif dari sebagian perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto/Achmad Al Fikri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan, Kepala Daerah bisa mendapat insentif dari sebagian perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, insentif itu berbentuk seperti tantiem di BUMN.
Hal itu disampaikan Tito saat berpidato di acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: HUT ke-23 Apkasi, Mendagri Soroti Kemampuan Daerah Menambah PAD
Tito mengatakan, persoalan klasik kepala daerah yakni kesejahteraan. Untuk itu, ia sepakat agar dana operasional kepala daerah bisa dinaikan, tetapi sesuai dengan angka yang rasional.
"Saya sampaikan, di mana kalau seandainya, dana operasional Kepala Daerah, ya dinaikkan. Berapa idenya? bicarakan yang masuk akal, yang kira-kira publik gak marah, rasional, kira-kira Pak Presiden terima, Menkeu bisa terima, Kalau Mendagri pasti dukung, seribu persen," ucap Tito.
Selain menaikan dana operasional, Tito mengusulkan agar kepala daerah bisa mendapat insentif dari sebagian PAD. Menurutnya, inesntif ini berbentuk seperti tantiem di BUMN.
Baca juga: Disiplin! 2 Lagu Diputar Peserta Retret Kepala Daerah Harus Selesai Makan
"Selain upah pungut, bagaimana dari PAD, prosentase dari PAD per bulan yang masuk, kalau praktek ini dulu tidak terjadi, seperti di BUMN ada tantiem (insentif kinerja) dari profit yang ada," tutur Tito.
Menurutnya, sebagian PAD "halal" diterima untuk kepala daerah. Pasalnya, kata dia, kepala daerah turut bekerja untuk mencari PAD. Hal ini berbeda dengan jajaran menteri di pemerintah pusat.
"Nah kalau ada presentase dari situ, ini pasti pro-kontra, tapi asal narasinya tepat. Mungkin dari situ akan satu, akan melegalisir penerimaan itu sebagai penerimaan kepala daerah," ucap Tito.
Dengan adanya penambahan masukan kepala daerah dari PAD, ia menilai, akar masalah korupsi bisa teratasi, seperti mencari uang untuk balik modal saat pilkada.
"Kedua adalah untuk mendorong, supaya kepala daerah mau mencari jalan untuk meningkatkan PAD, mulai dari membuat perizinan yang mudah, mendorong masyarakat untuk berusaha, karena PAD-nya cuma dapat dari retribusi dan pajak. retribusi siapa, pajak siapa? ya swasta. Nah swasta ini bisa hidup sehingga dia akan berusaha membuat ekosistem swastanya hidup," kata Tito.
"Karena tahu nanti dari situ akan ada masuk ke negara, ke daerah dan sebagian lagi untuk personal sebagai jerih payah upayanya, dan menurut saya itu fair-fair saja," pungkasnya.
Hal itu disampaikan Tito saat berpidato di acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: HUT ke-23 Apkasi, Mendagri Soroti Kemampuan Daerah Menambah PAD
Tito mengatakan, persoalan klasik kepala daerah yakni kesejahteraan. Untuk itu, ia sepakat agar dana operasional kepala daerah bisa dinaikan, tetapi sesuai dengan angka yang rasional.
"Saya sampaikan, di mana kalau seandainya, dana operasional Kepala Daerah, ya dinaikkan. Berapa idenya? bicarakan yang masuk akal, yang kira-kira publik gak marah, rasional, kira-kira Pak Presiden terima, Menkeu bisa terima, Kalau Mendagri pasti dukung, seribu persen," ucap Tito.
Selain menaikan dana operasional, Tito mengusulkan agar kepala daerah bisa mendapat insentif dari sebagian PAD. Menurutnya, inesntif ini berbentuk seperti tantiem di BUMN.
Baca juga: Disiplin! 2 Lagu Diputar Peserta Retret Kepala Daerah Harus Selesai Makan
"Selain upah pungut, bagaimana dari PAD, prosentase dari PAD per bulan yang masuk, kalau praktek ini dulu tidak terjadi, seperti di BUMN ada tantiem (insentif kinerja) dari profit yang ada," tutur Tito.
Menurutnya, sebagian PAD "halal" diterima untuk kepala daerah. Pasalnya, kata dia, kepala daerah turut bekerja untuk mencari PAD. Hal ini berbeda dengan jajaran menteri di pemerintah pusat.
"Nah kalau ada presentase dari situ, ini pasti pro-kontra, tapi asal narasinya tepat. Mungkin dari situ akan satu, akan melegalisir penerimaan itu sebagai penerimaan kepala daerah," ucap Tito.
Dengan adanya penambahan masukan kepala daerah dari PAD, ia menilai, akar masalah korupsi bisa teratasi, seperti mencari uang untuk balik modal saat pilkada.
"Kedua adalah untuk mendorong, supaya kepala daerah mau mencari jalan untuk meningkatkan PAD, mulai dari membuat perizinan yang mudah, mendorong masyarakat untuk berusaha, karena PAD-nya cuma dapat dari retribusi dan pajak. retribusi siapa, pajak siapa? ya swasta. Nah swasta ini bisa hidup sehingga dia akan berusaha membuat ekosistem swastanya hidup," kata Tito.
"Karena tahu nanti dari situ akan ada masuk ke negara, ke daerah dan sebagian lagi untuk personal sebagai jerih payah upayanya, dan menurut saya itu fair-fair saja," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :