Komisi I DPR Soroti Konten Tak Pantas di Media Digital, Pertanyakan Pengawasan
Rabu, 16 Juli 2025 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Ia menekankan fitur pembatasan saja tidak cukup, harus ada langkah aktif dan pengawasan berkelanjutan guna melindungi anak-anak dari paparan konten tidak pantas dan kasar. Tak hanya itu, Andina juga menyoroti maraknya penipuan yang dilakukan melalui akun-akun palsu di media digital yang digunakan untuk jual beli online dan praktik penipuan lainnya.
Ia menyarankan agar platform menyediakan kanal pelaporan yang mudah dan jelas sehingga masyarakat mudah melaporkan konten konseder dan penipuan tersebut. “Masyarakat harus diberikan kemudahan dalam melaporkan konten yang meresahkan atau praktik penipuan agar pengawasan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” paparnya.
Selanjutnya, verifikasi akun bercentang biru juga menjadi perhatian utama. Andina menilai banyak akun yang bercentang biru ternyata tidak kredibel karena hanya didapatkan dengan bayar, tanpa proses verifikasi yang ketat. “Centang biru seharusnya menjadi tanda bahwa akun tersebut memang terpercaya dan kredibel, bukan sekadar simbol yang jual-beli,” ujarnya. Baca juga:
Swedia Ganti Buku Sekolah dengan Komputer pada 2009, Sekarang Kembali ke Buku
Ia mendesak agar proses verifikasi disusun ulang agar sistem ini benar-benar mampu menjamin keaslian dan kredibilitas pemilik akun. Di akhir pertemuan, Andina menegaskan bahwa regulasi yang mengatur media konvensional dan media digital harus dapat menciptakan playing field yang setara. “Kita harus segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Penyiaran supaya tidak terjadi kesenjangan pengawasan dan perlindungan, sehingga semua media berada dalam koridor yang sama dan bertanggung jawab,” katanya.
Pernyataan Andina ini mengandung pesan penting bahwa pengawasan terhadap konten digital, terutama yang mengandung ucapan kasar dan tidak pantas, harus semakin diperkuat. Kolaborasi efektif antara pemerintah, regulator, platform digital, dan masyarakat sangat diperlukan demi terbentuknya ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Ia menyarankan agar platform menyediakan kanal pelaporan yang mudah dan jelas sehingga masyarakat mudah melaporkan konten konseder dan penipuan tersebut. “Masyarakat harus diberikan kemudahan dalam melaporkan konten yang meresahkan atau praktik penipuan agar pengawasan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” paparnya.
Selanjutnya, verifikasi akun bercentang biru juga menjadi perhatian utama. Andina menilai banyak akun yang bercentang biru ternyata tidak kredibel karena hanya didapatkan dengan bayar, tanpa proses verifikasi yang ketat. “Centang biru seharusnya menjadi tanda bahwa akun tersebut memang terpercaya dan kredibel, bukan sekadar simbol yang jual-beli,” ujarnya. Baca juga:
Swedia Ganti Buku Sekolah dengan Komputer pada 2009, Sekarang Kembali ke Buku
Ia mendesak agar proses verifikasi disusun ulang agar sistem ini benar-benar mampu menjamin keaslian dan kredibilitas pemilik akun. Di akhir pertemuan, Andina menegaskan bahwa regulasi yang mengatur media konvensional dan media digital harus dapat menciptakan playing field yang setara. “Kita harus segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Penyiaran supaya tidak terjadi kesenjangan pengawasan dan perlindungan, sehingga semua media berada dalam koridor yang sama dan bertanggung jawab,” katanya.
Pernyataan Andina ini mengandung pesan penting bahwa pengawasan terhadap konten digital, terutama yang mengandung ucapan kasar dan tidak pantas, harus semakin diperkuat. Kolaborasi efektif antara pemerintah, regulator, platform digital, dan masyarakat sangat diperlukan demi terbentuknya ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
(poe)
Lihat Juga :