Komisi I DPR Soroti Konten Tak Pantas di Media Digital, Pertanyakan Pengawasan
Rabu, 16 Juli 2025 - 19:25 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang dalam RDPU yang dihadiri perwakilan dari platform digital besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang prihatin dengan ketidakseimbangan pengawasan terhadap konten mengandung ucapan kasar dan pornografi antara media konvensional dan platform digital . Konten mengandung ucapan kasar dan pornografi sering kali muncul secara langsung (live streaming) di platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, dan sulit untuk ditangani secara cepat dan efektif.
Andina menyoroti pengawasan terhadap konten yang mengandung ucapan kasar dan tidak pantas perlu diperkuat. “Bagaimana mekanisme pengawasan yang diterapkan platform-platform ini pada siaran langsung? Banyak sekali konten yang mengandung ucapan yang kasar, tidak pantas, dan bahkan konten berbau pornografi yang beredar secara live,” katanya Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri perwakilan dari platform digital besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Baca juga: Anggota Komisi I DPR Usul Satu Orang Hanya Punya Satu Akun Medsos, Ini Alasannya
Politikus dari Fraksi Partai Nasdem ini menegaskan dampak dari konten tersebut sangat merusak moral masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban paparan konten yang tidak sesuai. Andina juga mengingatkan selama ini platform lebih banyak menyoroti konten dari kreator terkenal yang sudah memiliki pengikut jutaan dan dianggap aman, sementara pengguna biasa yang memanfaatkan fitur live streaming sering kali menjadi sumber masalah karena minimnya pengawasan yang dilakukan.
Hal ini mencerminkan adanya ketidaksetaraan dalam pengawasan dan regulasi antara media konvensional yang memiliki sistem ketat dan platform digital yang seringkali gagal menegakkan aturan. Selain itu, Andina menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital, sesuai dengan ketentuan dalam PP No 17/2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (Tunas).
Ia menyatakan bahwa implementasi aturan tersebut harus dilakukan dengan serius dan konsisten oleh semua platform digital. “Meski sudah ada fitur pembatasan waktu dan YouTube Kids yang cukup bagus, tetapi bagaimana upaya riil platform dalam mengimplementasikan PP Tunas secara efektif? Apakah benar-benar berjalan sesuai harapan?” tanyanya.
Ia menekankan fitur pembatasan saja tidak cukup, harus ada langkah aktif dan pengawasan berkelanjutan guna melindungi anak-anak dari paparan konten tidak pantas dan kasar. Tak hanya itu, Andina juga menyoroti maraknya penipuan yang dilakukan melalui akun-akun palsu di media digital yang digunakan untuk jual beli online dan praktik penipuan lainnya.
Ia menyarankan agar platform menyediakan kanal pelaporan yang mudah dan jelas sehingga masyarakat mudah melaporkan konten konseder dan penipuan tersebut. “Masyarakat harus diberikan kemudahan dalam melaporkan konten yang meresahkan atau praktik penipuan agar pengawasan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” paparnya.
Selanjutnya, verifikasi akun bercentang biru juga menjadi perhatian utama. Andina menilai banyak akun yang bercentang biru ternyata tidak kredibel karena hanya didapatkan dengan bayar, tanpa proses verifikasi yang ketat. “Centang biru seharusnya menjadi tanda bahwa akun tersebut memang terpercaya dan kredibel, bukan sekadar simbol yang jual-beli,” ujarnya. Baca juga:
Swedia Ganti Buku Sekolah dengan Komputer pada 2009, Sekarang Kembali ke Buku
Ia mendesak agar proses verifikasi disusun ulang agar sistem ini benar-benar mampu menjamin keaslian dan kredibilitas pemilik akun. Di akhir pertemuan, Andina menegaskan bahwa regulasi yang mengatur media konvensional dan media digital harus dapat menciptakan playing field yang setara. “Kita harus segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Penyiaran supaya tidak terjadi kesenjangan pengawasan dan perlindungan, sehingga semua media berada dalam koridor yang sama dan bertanggung jawab,” katanya.
Pernyataan Andina ini mengandung pesan penting bahwa pengawasan terhadap konten digital, terutama yang mengandung ucapan kasar dan tidak pantas, harus semakin diperkuat. Kolaborasi efektif antara pemerintah, regulator, platform digital, dan masyarakat sangat diperlukan demi terbentuknya ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Andina menyoroti pengawasan terhadap konten yang mengandung ucapan kasar dan tidak pantas perlu diperkuat. “Bagaimana mekanisme pengawasan yang diterapkan platform-platform ini pada siaran langsung? Banyak sekali konten yang mengandung ucapan yang kasar, tidak pantas, dan bahkan konten berbau pornografi yang beredar secara live,” katanya Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri perwakilan dari platform digital besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Baca juga: Anggota Komisi I DPR Usul Satu Orang Hanya Punya Satu Akun Medsos, Ini Alasannya
Politikus dari Fraksi Partai Nasdem ini menegaskan dampak dari konten tersebut sangat merusak moral masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban paparan konten yang tidak sesuai. Andina juga mengingatkan selama ini platform lebih banyak menyoroti konten dari kreator terkenal yang sudah memiliki pengikut jutaan dan dianggap aman, sementara pengguna biasa yang memanfaatkan fitur live streaming sering kali menjadi sumber masalah karena minimnya pengawasan yang dilakukan.
Hal ini mencerminkan adanya ketidaksetaraan dalam pengawasan dan regulasi antara media konvensional yang memiliki sistem ketat dan platform digital yang seringkali gagal menegakkan aturan. Selain itu, Andina menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital, sesuai dengan ketentuan dalam PP No 17/2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (Tunas).
Ia menyatakan bahwa implementasi aturan tersebut harus dilakukan dengan serius dan konsisten oleh semua platform digital. “Meski sudah ada fitur pembatasan waktu dan YouTube Kids yang cukup bagus, tetapi bagaimana upaya riil platform dalam mengimplementasikan PP Tunas secara efektif? Apakah benar-benar berjalan sesuai harapan?” tanyanya.
Ia menekankan fitur pembatasan saja tidak cukup, harus ada langkah aktif dan pengawasan berkelanjutan guna melindungi anak-anak dari paparan konten tidak pantas dan kasar. Tak hanya itu, Andina juga menyoroti maraknya penipuan yang dilakukan melalui akun-akun palsu di media digital yang digunakan untuk jual beli online dan praktik penipuan lainnya.
Ia menyarankan agar platform menyediakan kanal pelaporan yang mudah dan jelas sehingga masyarakat mudah melaporkan konten konseder dan penipuan tersebut. “Masyarakat harus diberikan kemudahan dalam melaporkan konten yang meresahkan atau praktik penipuan agar pengawasan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” paparnya.
Selanjutnya, verifikasi akun bercentang biru juga menjadi perhatian utama. Andina menilai banyak akun yang bercentang biru ternyata tidak kredibel karena hanya didapatkan dengan bayar, tanpa proses verifikasi yang ketat. “Centang biru seharusnya menjadi tanda bahwa akun tersebut memang terpercaya dan kredibel, bukan sekadar simbol yang jual-beli,” ujarnya. Baca juga:
Swedia Ganti Buku Sekolah dengan Komputer pada 2009, Sekarang Kembali ke Buku
Ia mendesak agar proses verifikasi disusun ulang agar sistem ini benar-benar mampu menjamin keaslian dan kredibilitas pemilik akun. Di akhir pertemuan, Andina menegaskan bahwa regulasi yang mengatur media konvensional dan media digital harus dapat menciptakan playing field yang setara. “Kita harus segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Penyiaran supaya tidak terjadi kesenjangan pengawasan dan perlindungan, sehingga semua media berada dalam koridor yang sama dan bertanggung jawab,” katanya.
Pernyataan Andina ini mengandung pesan penting bahwa pengawasan terhadap konten digital, terutama yang mengandung ucapan kasar dan tidak pantas, harus semakin diperkuat. Kolaborasi efektif antara pemerintah, regulator, platform digital, dan masyarakat sangat diperlukan demi terbentuknya ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
(poe)
Lihat Juga :