Komisi I DPR Soroti Konten Tak Pantas di Media Digital, Pertanyakan Pengawasan

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:25 WIB
loading...
Komisi I DPR Soroti...
Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang dalam RDPU yang dihadiri perwakilan dari platform digital besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang prihatin dengan ketidakseimbangan pengawasan terhadap konten mengandung ucapan kasar dan pornografi antara media konvensional dan platform digital . Konten mengandung ucapan kasar dan pornografi sering kali muncul secara langsung (live streaming) di platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, dan sulit untuk ditangani secara cepat dan efektif.

Andina menyoroti pengawasan terhadap konten yang mengandung ucapan kasar dan tidak pantas perlu diperkuat. “Bagaimana mekanisme pengawasan yang diterapkan platform-platform ini pada siaran langsung? Banyak sekali konten yang mengandung ucapan yang kasar, tidak pantas, dan bahkan konten berbau pornografi yang beredar secara live,” katanya Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri perwakilan dari platform digital besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Baca juga: Anggota Komisi I DPR Usul Satu Orang Hanya Punya Satu Akun Medsos, Ini Alasannya

Politikus dari Fraksi Partai Nasdem ini menegaskan dampak dari konten tersebut sangat merusak moral masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban paparan konten yang tidak sesuai. Andina juga mengingatkan selama ini platform lebih banyak menyoroti konten dari kreator terkenal yang sudah memiliki pengikut jutaan dan dianggap aman, sementara pengguna biasa yang memanfaatkan fitur live streaming sering kali menjadi sumber masalah karena minimnya pengawasan yang dilakukan.

Hal ini mencerminkan adanya ketidaksetaraan dalam pengawasan dan regulasi antara media konvensional yang memiliki sistem ketat dan platform digital yang seringkali gagal menegakkan aturan. Selain itu, Andina menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital, sesuai dengan ketentuan dalam PP No 17/2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (Tunas).

Ia menyatakan bahwa implementasi aturan tersebut harus dilakukan dengan serius dan konsisten oleh semua platform digital. “Meski sudah ada fitur pembatasan waktu dan YouTube Kids yang cukup bagus, tetapi bagaimana upaya riil platform dalam mengimplementasikan PP Tunas secara efektif? Apakah benar-benar berjalan sesuai harapan?” tanyanya.

Ia menekankan fitur pembatasan saja tidak cukup, harus ada langkah aktif dan pengawasan berkelanjutan guna melindungi anak-anak dari paparan konten tidak pantas dan kasar. Tak hanya itu, Andina juga menyoroti maraknya penipuan yang dilakukan melalui akun-akun palsu di media digital yang digunakan untuk jual beli online dan praktik penipuan lainnya.

Ia menyarankan agar platform menyediakan kanal pelaporan yang mudah dan jelas sehingga masyarakat mudah melaporkan konten konseder dan penipuan tersebut. “Masyarakat harus diberikan kemudahan dalam melaporkan konten yang meresahkan atau praktik penipuan agar pengawasan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” paparnya.

Selanjutnya, verifikasi akun bercentang biru juga menjadi perhatian utama. Andina menilai banyak akun yang bercentang biru ternyata tidak kredibel karena hanya didapatkan dengan bayar, tanpa proses verifikasi yang ketat. “Centang biru seharusnya menjadi tanda bahwa akun tersebut memang terpercaya dan kredibel, bukan sekadar simbol yang jual-beli,” ujarnya. Baca juga:
Swedia Ganti Buku Sekolah dengan Komputer pada 2009, Sekarang Kembali ke Buku

Ia mendesak agar proses verifikasi disusun ulang agar sistem ini benar-benar mampu menjamin keaslian dan kredibilitas pemilik akun. Di akhir pertemuan, Andina menegaskan bahwa regulasi yang mengatur media konvensional dan media digital harus dapat menciptakan playing field yang setara. “Kita harus segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Penyiaran supaya tidak terjadi kesenjangan pengawasan dan perlindungan, sehingga semua media berada dalam koridor yang sama dan bertanggung jawab,” katanya.

Pernyataan Andina ini mengandung pesan penting bahwa pengawasan terhadap konten digital, terutama yang mengandung ucapan kasar dan tidak pantas, harus semakin diperkuat. Kolaborasi efektif antara pemerintah, regulator, platform digital, dan masyarakat sangat diperlukan demi terbentuknya ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Rekomendasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved