Habiburokhman Sebut Bisa Saja RUU KUHAP Tidak Jadi Disahkan
Rabu, 16 Juli 2025 - 12:19 WIB
loading...
A
A
A
Sebab, aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III DPR pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir.
"Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partiisipatif sudah maksimal. Begitu juga ketentuan-ketentuan penting yang sangat reformis sudah dimasukkan. Saat ini sangatlah urgen untuk segera mengganti KUHAP 1981 dengan KUHAP baru yang jauh lebih berkualitas," tuturnya.
Namun demikian, kata dia, bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP.
"Selanjutnya kita akan terus menyaksikan korban-korban KUHAP 1981 kembali berjatuhan karena hukum acara pidana yang menjadi panduan penegakan hukum pidana justru tidak memungkinkan tercapainya keadilan," terangnya.
Belajar dari kegagalan pembentukan KUHAP 2012 yang baru bisa berjalan lagi 2024, dia perkirakan akan menunggu 12 tahun lagi untuk mengganti KUHAP 1981.
"Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partiisipatif sudah maksimal. Begitu juga ketentuan-ketentuan penting yang sangat reformis sudah dimasukkan. Saat ini sangatlah urgen untuk segera mengganti KUHAP 1981 dengan KUHAP baru yang jauh lebih berkualitas," tuturnya.
Namun demikian, kata dia, bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP.
"Selanjutnya kita akan terus menyaksikan korban-korban KUHAP 1981 kembali berjatuhan karena hukum acara pidana yang menjadi panduan penegakan hukum pidana justru tidak memungkinkan tercapainya keadilan," terangnya.
Belajar dari kegagalan pembentukan KUHAP 2012 yang baru bisa berjalan lagi 2024, dia perkirakan akan menunggu 12 tahun lagi untuk mengganti KUHAP 1981.
(rca)
Lihat Juga :