PBNU Minta Sertifikat Dai Dikeluarkan Ormas Keagamaan

Rabu, 09 September 2020 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Marsudi beralasan, sertifikasi dai diperlukan karena ke depan, orang membutuhkan profesionalisme yang terukur. Dia mencontohkan profesi dosen yang bisa mengajar S-1, mereka minimal harus berpendidikan S-2 atau magister. "Itu kan sertifikasi. Ini untuk menolong masyarakat agar kemampuan orang itu terukur. Jangan asal dipanggil ustaz. Kalau di NU sesungguhnya sertifikasi itu sudah ada sejak dulu. La wong keluar pesantren saja sudah bisa dilihat ini tamatan mana, Lirboyo? Berapa tahun (di pesantren)? Oh sekian, itu sudah sertifikasi," katanya. (Baca juga: Ini Pandangan Muhammadiyah soal Wacana Penceramah Bersertifikat )

Mengenai adanya narasi bahwa sertifikasi dai dilakukan sebagai upaya menangkal paham radikalisme, Marsudi Syuhud mengatakan bahwa itu hanya alasan penyerta. Namun yang terpenting adalah adanya standarisasi keilmuan. "Bukan hanya orang belajar Al-Qurannya saja lewat Google, gitu kemudian jadi ustad yang penting bisa ndabrul gitu," tuturnya.

Dengan adanya sertifikasi dai, katanya, ke depan masyarakat akan semakin paham dengan kapasitas penceramah tersebut. "Pokoknya jangan diambil sertifikasi itu oleh pemerintah atau MUI, biarlah oleh organisasi masing-masing. Kalau dilakukan pemerintah atau MUI, macam-macam kelemahannya. Itu akan jadi bisnis tersendiri. Kalau NU kan, misalnya sudah tamatan (Ponpes) Tebuireng, itu kan sudah tahu kadarnya berapa itu. Dan nggak akan kuatlah pemerintah ngurusi sertifikasi jutaan orang. Sudahlah sistem yang sudah ada saja," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Rekomendasi
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Tayang di VISION+: Simak Jadwal Pertandingan Minggu Ini!
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved