PBNU Minta Sertifikat Dai Dikeluarkan Ormas Keagamaan
Rabu, 09 September 2020 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Marsudi beralasan, sertifikasi dai diperlukan karena ke depan, orang membutuhkan profesionalisme yang terukur. Dia mencontohkan profesi dosen yang bisa mengajar S-1, mereka minimal harus berpendidikan S-2 atau magister. "Itu kan sertifikasi. Ini untuk menolong masyarakat agar kemampuan orang itu terukur. Jangan asal dipanggil ustaz. Kalau di NU sesungguhnya sertifikasi itu sudah ada sejak dulu. La wong keluar pesantren saja sudah bisa dilihat ini tamatan mana, Lirboyo? Berapa tahun (di pesantren)? Oh sekian, itu sudah sertifikasi," katanya. (Baca juga: Ini Pandangan Muhammadiyah soal Wacana Penceramah Bersertifikat )
Mengenai adanya narasi bahwa sertifikasi dai dilakukan sebagai upaya menangkal paham radikalisme, Marsudi Syuhud mengatakan bahwa itu hanya alasan penyerta. Namun yang terpenting adalah adanya standarisasi keilmuan. "Bukan hanya orang belajar Al-Qurannya saja lewat Google, gitu kemudian jadi ustad yang penting bisa ndabrul gitu," tuturnya.
Dengan adanya sertifikasi dai, katanya, ke depan masyarakat akan semakin paham dengan kapasitas penceramah tersebut. "Pokoknya jangan diambil sertifikasi itu oleh pemerintah atau MUI, biarlah oleh organisasi masing-masing. Kalau dilakukan pemerintah atau MUI, macam-macam kelemahannya. Itu akan jadi bisnis tersendiri. Kalau NU kan, misalnya sudah tamatan (Ponpes) Tebuireng, itu kan sudah tahu kadarnya berapa itu. Dan nggak akan kuatlah pemerintah ngurusi sertifikasi jutaan orang. Sudahlah sistem yang sudah ada saja," katanya.
Mengenai adanya narasi bahwa sertifikasi dai dilakukan sebagai upaya menangkal paham radikalisme, Marsudi Syuhud mengatakan bahwa itu hanya alasan penyerta. Namun yang terpenting adalah adanya standarisasi keilmuan. "Bukan hanya orang belajar Al-Qurannya saja lewat Google, gitu kemudian jadi ustad yang penting bisa ndabrul gitu," tuturnya.
Dengan adanya sertifikasi dai, katanya, ke depan masyarakat akan semakin paham dengan kapasitas penceramah tersebut. "Pokoknya jangan diambil sertifikasi itu oleh pemerintah atau MUI, biarlah oleh organisasi masing-masing. Kalau dilakukan pemerintah atau MUI, macam-macam kelemahannya. Itu akan jadi bisnis tersendiri. Kalau NU kan, misalnya sudah tamatan (Ponpes) Tebuireng, itu kan sudah tahu kadarnya berapa itu. Dan nggak akan kuatlah pemerintah ngurusi sertifikasi jutaan orang. Sudahlah sistem yang sudah ada saja," katanya.
(abd)
Lihat Juga :