Belum Diperiksa sebagai Tersangka, Alasan Kejagung Belum Terbitkan DPO untuk Riza Chalid
Senin, 14 Juli 2025 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
"Kita tidak bisa berandai-andai. Kalau yang bersangkutan hadir, misalnya, lalu untuk apa harus dinyatakan DPO atau dinyatakan apa dibuat dalam red notice dan sebagainya, bahkan ada pendapat yang menyatakan ekstradisi misalnya," kata Harli.
Dia belum mengungkap kapan agenda pasti pemeriksaan Riza Chalid. Penyidik masih merencanakan pemanggilan. "Kan penyidik harus mengusulkan, mengusulkan kapan waktunya yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa, itu dulu," ucapnya.
Kejagung telah menetapkan Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak sebagai tersangka. Selain Riza Chalid, 8 orang juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Dia belum mengungkap kapan agenda pasti pemeriksaan Riza Chalid. Penyidik masih merencanakan pemanggilan. "Kan penyidik harus mengusulkan, mengusulkan kapan waktunya yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa, itu dulu," ucapnya.
Kejagung telah menetapkan Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak sebagai tersangka. Selain Riza Chalid, 8 orang juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
(jon)
Lihat Juga :