Belum Diperiksa sebagai Tersangka, Alasan Kejagung Belum Terbitkan DPO untuk Riza Chalid

Senin, 14 Juli 2025 - 20:14 WIB
loading...
Belum Diperiksa sebagai...
Kejagung mengungkapkan alasan mengapa belum juga mengeluarkan surat DPO hingga permintaan ekstradisi untuk Riza Chalid. Riza ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan mengapa belum juga mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga permintaan ekstradisi untuk Muhammad Riza Chalid . Riza Chalid ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan status DPO atau ekstradisi tidak serta-merta bisa dilakukan. Dalam hukum acara pidana di Indonesia, penyidik mesti memanggil Riza terlebih dahulu sebagai tersangka.

Baca juga: Sahroni DPR Desak Riza Chalid Masuk DPO jika Tak Kooperatif

"Jadi tidak bisa serta-merta misalnya dinyatakan DPO atau melakukan permintaan ekstradisi. Padahal, yang bersangkutan dalam status sebagai tersangka belum dipanggil. Jadi langkah awalnya itu dulu," ujar Harli, Senin (14/7/2025).

Dengan demikian, Kejagung akan terlebih dahulu melakukan serangkaian panggilan atau pemeriksaan kepada Riza Chalid. Apabila panggilan itu tak dipenuhi barulah penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya, termasuk menerbitkan Riza Chalid sebagai DPO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved