CIDE: Pembebasan Selebgram Arnold Putra Wajib Pertimbangkan OMSP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:03 WIB
loading...
A A A
“Dengan demikian, OMSP sekalipun tetap dapat masuk dalam ranah diplomasi,” kata pakar militer ini.

Alasan kedua, Pasal 7 ayat 2 poin b-16 UU Nomor 3/2025 tentang TNI menurutnya secara jelas telah membuka ruang untuk digelarnya misi tersebut. Klausa tersebut berbunyi 'membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri'. "Dengan kata lain, pelaksanaan OMSP untuk kasus Arnold dapat diinterpretasikan sebagai bentuk kepatuhan atas undang-undang,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, TNI jelas memiliki kemampuan dan kapasitas untuk melakukan operasi khusus. "Kita pernah punya berbagai cerita sukses dalam pelaksanaan operasi khusus termasuk di daerah lawan. Di tengah adanya berbagai komentar miring terhadap TNI, kesiapan dan komitmen terbuka Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait ide pelaksanaan OMSP ini dapat ikut meningkatkan marwah institusi di depan publik," imbuhnya.

Sementara alasan ketiga, dibukanya opsi OMSP setidaknya juga dapat memberi signal serius pada pemerintah Junta Myanmar. Selama ini tukas Anton, upaya dan tekanan yang dilakukan oleh ASEAN pada pemerintah Junta sering kali hanya dianggap angin lalu.

"Sebagai de facto leader di ASEAN, dibukanya opsi OMSP dapat memberikan tekanan tersendiri pada Junta bahwa pemerintah Indonesia tidak lagi main-main perihal keamanan dan keselamatan warga negara. Terlebih selama ini, pemerintah Junta terkesan tidak cukup serius dalam merespon kasus perdagangan orang terkait judi online," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
91 WNI Korban Sindikat...
91 WNI Korban Sindikat Online Scam Dipulangkan dari Myanmar
55 WNI Ditangkap di...
55 WNI Ditangkap di Markas Online Scam Myanmar Direpatriasi Bulan Depan
48 WNI Ditangkap Otoritas...
48 WNI Ditangkap Otoritas Myanmar Terkait Kasus Online Scam
Kamboja dan Myanmar...
Kamboja dan Myanmar Bukan Negara Penempatan PMI, Mukhtarudin: Kalau Ada Berangkat Itu Ilegal
KTT ASEAN, Prabowo Dorong...
KTT ASEAN, Prabowo Dorong Perdamaian Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja
Lisa Mariana Sakit,...
Lisa Mariana Sakit, Pengacara Ajukan Jadwal Ulang ke Bareskrim
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjut Kuliah di New York
Konten Natural Bersama...
Konten Natural Bersama Kekasih Bikin Mohammad Irfan Makin Dikenal Warganet
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Rekomendasi
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved