Majelis PPP Ingatkan Plt Ketum Mardiono Soal Muswilub

Jum'at, 11 Juli 2025 - 19:58 WIB
loading...
Majelis PPP Ingatkan...
Sejumlah tokoh PPP mengingatkan Plt Ketua Umum Mardiono soal Muswilub. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali 'menghangat' jelang pelaksanaan Muktamar Partai ke-10 September 2025. Dinamika ini dipicu langkah Plt Ketua Umum PPP Mardiono yang menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) di 4 Wilayah yakni Kepulauan Riau, Bali, Riau dan Kalimantan Selatan.

Dinamika ini pun menuai respons dari Majelis Tinggi partai berlambang Kakbah tersebut. Para majelis ini kompak menganggap Muswilub inkonstitusional.

Sekretaris Majelis Syariah, KH. Fadlolan Musyaffa mengatakan para Majelis partai sepakat untuk menyikapi hal ini dengan menggelar pertemuan di kediaman Ketua Majelis Kehormatan, KH. Zarkasih Nur di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Jelang Muktamar X, DPW PPP Kepri Tarik Dukungan ke Plt Ketum dan Tolak Hasil Muswilub

"Ini dari mahkamah partai memberikan pendapat hukum yang intern tentang permasalahan-permasalahan di dalam tubuh PPP. Jadi di sana ada banyak inkonstitusional yang dilakukan oleh plt (Ketum) Mardiono, kemudian sudah numpuk banyak masalah yang inkonstitusional dan un-organisatoris," ujar Kiai Fadlolan ditemui di lokasi, Jumat (11/7/2025).

Kiai Fadlolan menyebut, langkah Plt Mardiono menggelar Muswilub melanggar prinsip organisasi dan AD/ART Partai. Dia pun menganggap hal ini tidak bisa ditolerir karena seharusnya mendekati Muktamar seluruh energi diarahkan untuk penyatuan kader.

Baca juga: Gerakan Pemuda Kabah se-Indonesia Tegaskan Solid Menjelang Muktamar X PPP

"Tapi justru ini tidak, yang dilakukan malah mecah-mecah dan dilakukan non organisatoris dan bahkan tandatangan sekjen saja ditinggalkan ya. Ini kan melakukan surat menyurat atau kebijakan untuk muswilub saja sekjen tidak dikasih tau, tidak ada tandatangan," ungkapnya.

"Maka Mahkamah Partai setelah mendengar laporan dan pandangan dari majelis-majelis majelis pakar, majelis syariah, mejelis pertimbangan, majelis kehormatan itu kita ajukan ke mahkamah partai untuk mengajukan pendapat hukum, dan alhamdulillah hari ini pandangan hukum ada 5 hal yaitu pandangan-pandangan terhadap muswilub itu tadi (dibatalkan)," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Rekomendasi
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved