Anggota Komisi VI DPR Dorong Penguatan KPPU untuk Lindungi UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:19 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR...
Anggota Komisi VI DPR Ahmad Labib mendorong penguatan kewenangan KPPU untuk melindungi rakyat dan UMKM dari kartel. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Ahmad Labib mendorong penguatan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal itu agar putusannya bersifat final dan mengikat seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau kita mau lindungi rakyat dan UMKM, serta selamatkan industri nasional dari dominasi asing dan permainan harga, maka KPPU harus punya taji hukum yang kuat. Jangan hanya jadi pengamat yang bisu di tengah gempuran kartel,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (10/7/2025).

Menurut Labib kinerja KPPU dalam menangani praktik kartel yang semakin menggurita di sektor-sektor strategis kebutuhan dasar masyarakat perlu diperkuat. Sebab, kejahatan kartelisasi telah menciptakan bentuk monopoli ekonomi yang sangat merugikan rakyat, namun kerap tidak disentuh karena tekanan dari kelompok pemodal besar.

Baca juga: KPPU Luncurkan Indeks Persaingan Usaha Indonesia

“Kartel-kartel yang muncul di sektor-sektor kebutuhan dasar masyarakat telah menciptakan monopoli yang sangat merugikan. Ini adalah persoalan serius. Kita semua tahu betapa kuatnya pengaruh kartel-kartel ini. Bahkan dalam praktiknya, kejahatan kartelisasi sering kali dihindari oleh KPPU karena tekanan dan kekuatan yang mereka miliki,” tegasnya di hadapan jajaran KPPU.

Labib menyatakan, pemberantasan kartel seharusnya menjadi prioritas utama KPPU bukan justru terpinggirkan. Labib menyoroti pola sistematis yang digunakan pelaku industri besar untuk memanipulasi regulasi demi mempertahankan dominasi pasar. Salah satu kasus yang diangkat adalah terkait impor garam oleh industri yang dinilai menjadi contoh nyata bagaimana celah hukum dimanfaatkan untuk menghindari penggunaan produk lokal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Momen Womens Inspiration...
Momen Women's Inspiration Awards 2026, Wamendag Ungkap Peran Perempuan Bagi Perekonomian Nasional
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR: Harusnya Tak Merembet ke Kebutuhan Pokok
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
Rekomendasi
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved