Kejagung Kembali Tetapkan Zarof Ricar Cs Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:50 WIB
loading...
Kejagung Kembali Tetapkan...
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan penetapan tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rachmat serta Isidorus Iswardojo sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di PT DKI dan MA. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka. Selain Zarof Ricar, Advokat Lisa Rachmat (LR) dan Isidorus Iswardojo (II) sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

“Penyidik pada Jampidsus, pada tanggal 9 Juli 2025 berarti kemarin ya, telah menetapkan, tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan permufakatan jahat terkait penanganan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Mahkamah Agung tahun 2003-2005,” kata Harli kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).



“Yaitu nama ada 3 orang yang pertama ZR (Zarof Ricar), yang kedua LR (Lisa Rachmat) dan yang ketiga II (Isidorus Iswardojo),” sambung dia.

Berdasarkan dugaan sementara, kata diaC Isidorus yang tengah berperkara meminta bantuan Zarof melalui Lisa untuk memenangkan perkara di tingkat banding dan kasasi.

“Ketiga orang ini juga melakukan pemufakatan jahat untuk memberikan suap dalam penanganan perkara,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved