Mensos Minta Arahan, KPK Ungkap Keluhan Penyaluran Bansos

Rabu, 09 September 2020 - 15:07 WIB
loading...
Mensos Minta Arahan, KPK Ungkap Keluhan Penyaluran Bansos
Menteri Sosial Juliari P Batubara menyambangi kantor KPK untuk membahas penggunaan anggaran bantuan sosial terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi COVID-19. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penggunaan anggaran bantuan sosial terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi COVID-19 .

Juliari mengatakan, Kemensos mendapatkan tugas mengelola dana untuk memulihkan ekonomi cukup besar dibandingkan dengan kementerian atau lembaga lainnya. Ia juga menyampaikan dana sebesar Rp203 triliun untuk bidang jaring pengaman sosial (JPS) dalam PEN telah terserap Rp127 triliun.

"Kami berharap KPK memberikan bimbingan dan juga teguran apabila ada hal-hal yang perlu kami perbaiki," kata Juliari saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2020). ( )

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan pihaknya telah menerima 1.074 keluhan terkait bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui aplikasi Jaga Bansos. "Hingga 4 september 2020 ada 1.074 keluhan terkait bansos ini. Sudah kita sampaikan ke Pak Menteri (Juliari)," kata Lili.

Ia mengungkapkan, keluhan paling banyak dilaporkan dari warga DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Mayoritas mengeluhkan tidak menerima bansos meski sudah melakukan pendaftaran.

KPK merekomendasikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperbaiki sistem validasi penerima bantuan yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). ( )

Kemensos juga dinilai perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak penerima bansos. Sehingga tidak terjadi situasi warga yang mampu menerima bansos, sedangkan yang berhak justru tak menerima.

"Sehingga ada kesadaran tidak secara fisik keperluan tapi secara mental diperbaiki. Jangan merasa susah padahal dia punya kemampuan, tapi dia ambil yang bukan haknya," kata Lili.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)