Quo Vadis Masa Depan IHT di Indonesia

Senin, 07 Juli 2025 - 10:18 WIB
loading...
Quo Vadis Masa Depan...
Candra Fajri Ananda , Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/SindoNews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

KEBIJAKAN terhadap industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia terus berkembang seiring perubahan zaman dan arah kepemimpinan. Sejak diberlakukannya sistem tarif spesifik pada tahun 2007 menggantikan sistem ad-valorem, penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan peningkatan signifikan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, capaian penerimaan mulai melambat dan tidak mencapai target yang ditetapkan.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan non-fiskal yang semakin membatasi ruang gerak industri, seperti larangan penjualan di sekitar sekolah melalui PP No. 28 Tahun 2024 serta wacana penerapan kemasan polos untuk produk rokok. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan angka konsumsi, terutama di kalangan remaja, namun juga menimbulkan kekhawatiran dari pelaku industri.

Sementara itu, kebijakan fiskal terkini, yakni PMK No. 96/2024 dan No. 97/2024, menetapkan bahwa tarif cukai tidak naik untuk 2025, namun pemerintah menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok konvensional dan elektrik secara bervariasi antara 6% hingga 22%, dengan rata-rata kenaikan sekitar 10–11%.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi, menstabilkan industri, sekaligus menghindari fenomena down trading. Akan tetapi, kebijakan tersebut juga memicu kekhawatiran bahwa ruang bagi rokok ilegal akan semakin besar. Artinya, pemerintah saat ini dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga stabilitas penerimaan negara sambil memastikan keberlangsungan industri legal dan perlindungan konsumen.

Menjelang pidato kenegaraan Presiden di DPR, arah kebijakan Industri Hasil Tembakau (IHT) diperkirakan tetap konsisten dengan pendekatan yang moderat. Dalam situasi ini, pemerintah dituntut menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan industri tembakau nasional yang menyerap banyak tenaga kerja.

Meskipun tarif cukai tidak mengalami kenaikan, penyesuaian Harga Jual Eceran (HJE) berpotensi mendorong konsumen beralih ke produk rokok ilegal yang lebih murah. Peredaran rokok ilegal ini menjadi ancaman serius karena berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara.

Data tahun 2024 menunjukkan bahwa 95% pelanggaran cukai disebabkan oleh rokok tanpa pita cukai. Upaya penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memang terus berjalan, namun tantangan tetap besar, terutama di tengah penurunan konsumsi dan belum tercapainya separuh target penerimaan hingga pertengahan 2025.

Menghadapi kondisi tersebut, kebijakan fiskal terhadap IHT saat ini perlu difokuskan pada stabilitas tarif serta penguatan pengawasan terhadap peredaran produk ilegal. Meskipun demikian, tekanan terhadap pencapaian target penerimaan dan pengendalian konsumsi tetap menjadi pertimbangan utama.

Oleh sebab itu, langkah strategis yang direkomendasikan antara lain adalah tidak menaikkan tarif secara agresif, mengevaluasi regulasi yang menghambat pemasaran produk legal, serta memperkuat penegakan hukum terhadap rokok ilegal. Pendekatan kebijakan yang seimbang diharapkan dapat menjaga keberlangsungan industri legal, meningkatkan kepatuhan fiskal, dan tetap sejalan dengan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Diatur...
Piala Dunia 2026 Diatur untuk Tim Unggulan?
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved