Sahroni: MK Terlalu Sering Ubah Aturan, Abaikan Prinsip Kepastian Hukum

Rabu, 02 Juli 2025 - 20:31 WIB
loading...
Sahroni: MK Terlalu...
Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menolak putusan MK yang menyatakan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dipisah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dengan tegas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang menyatakan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dipisah. MK dianggap terlalu sering mengganti aturan tanpa melihat dampaknya.

“Putusan ini aneh. MK terlalu sering mengubah-ubah aturan pemilu, tanpa pertimbangan matang terhadap penerapannya. Ini mencederai asas kepastian hukum yang justru seharusnya dijaga oleh MK," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

"Sekarang misal begini, bagaimana dengan masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD yang habisnya di tengah-tengah? Apa mereka akan diperpanjang lebih dari lima tahun? Kalau iya, ini namanya merusak demokrasi. Rakyat kan kemarin memilih mereka untuk lima tahun, bukan lebih,” sambungnya.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Beberapa UU Terpaksa Diubah

Lebih lanjut, Sahroni mengatakan putusan ini tidak hanya cacat konstitusional, tapi juga membingungkan publik dan membebani sistem pemilu yang sudah kompleks. “Kalau aturan pemilu terus diubah-ubah, yang bingung bukan cuma partai politik, tapi juga masyarakat luas," kata Sahroni.



"Dulu bilang serentak, sekarang dipisah. Lalu lima tahun lagi bisa berubah lagi. Ini kan seperti main-main dengan sistem demokrasi yang seharusnya punya kepastian dan stabilitas,” pungkasnya.

Baca juga: Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ahmad Irawan Anggap MK Terlalu Jauh Masuk Ranah Legislasi

Hal tersebut senada dengan pernyataan Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem Lestari Moerdijat pada Senin (30/6/2025), menyebut MK tak diberikan kewenangan mengubah norma dalam UUD 1945. Seperti dalam Pasal 22E UUD 1945, disampaikan bahwa pemilu serentak dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Sementara dalam putusan MK, pemilu nasional dan daerah dilakukan terpisah dengan jeda waktu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved