Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ahmad Irawan Anggap MK Terlalu Jauh Masuk Ranah Legislasi

Rabu, 02 Juli 2025 - 13:38 WIB
loading...
Pemilu Nasional dan...
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Menurut Politikus Partai Golkar ini, MK sudah terlalu jauh masuk ke ranah legislasi alias pembentuk undang-undang.

“Apa yang diputus Mahkamah Konstitusi itu adalah putusan yang salah, saya tidak ingin berbasa basi lagi tentang putusan MK ini final and binding, sehingga kita harus menghormati kita harus laksanakan,” kata Irawan dalam program Sindo Prime bertajuk ‘MK Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak, Biaya Logistik Pemilu Semakin Besar?’ dikutip dari YouTube SindoNews, Rabu (2/7/2025).

Dia pun menjelaskan alasan menilai putusan MK tersebut salah. “Karena Pasal 22 E ayat 1 juncto ayat 2 mengatakan bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun sekali dan di ayat 2 nya mengatakan bahwa termasuk yang dipilih dalam lima tahun sekai anggota DPRD,” tuturnya.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Beberapa UU Terpaksa Diubah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Rekomendasi
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi Empat Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved