Merek dengan Nama Negara, Apakah Boleh?

Selasa, 01 Juli 2025 - 17:18 WIB
loading...
A A A
Pengaturan mengenai penggunaan nama negara sebagai merek bukan hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain. Pasal 6ter Konvensi Paris mengatur bahwa negara anggota wajib menolak pendaftaran merek yang menggunakan nama negara tanpa persetujuan.

Di Thailand, Malaysia, dan Singapura, aturan serupa juga berlaku. Thailand, misalnya, melarang pendaftaran merek yang menggunakan nama negara kecuali ada izin resmi. Di Malaysia, kantor merek (registrar) dapat menolak permohonan merek yang hanya terdiri dari nama negara. Sementara di Singapura, penggunaan bendera suatu negara dalam merek tidak dapat didaftarkan tanpa izin.

“Sebagai anggota World Trade Organization (WTO), Indonesia juga menerapkan prinsip Most-Favoured Nation (MFN) dan National Treatment, yang menjamin perlakuan setara bagi semua pihak dalam pendaftaran merek. Kedua prinsip ini bertujuan untuk menciptakan perdagangan di dunia internasional yang adil dan setara,” tutur Razilu.

Selanjutnya, Razilu memberikan beberapa saran bagi pelaku usaha yang ingin menggunakan nama negara dalam merek mereka agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pastikan untuk memperoleh izin tertulis dari otoritas yang berwenang jika menggunakan nama negara secara langsung. Selain itu, pelaku usaha harus memastikan bahwa merek mereka tidak menyesatkan konsumen terkait asal geografis produk,” kata Razilu.

Penggunaan nama negara dalam merek bukan hal yang dilarang sepenuhnya, tetapi diatur dengan ketat demi melindungi kepentingan publik dan menghindari potensi penyesatan konsumen. Regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya melindungi kepentingan negara, konsumen, dan pelaku usaha itu sendiri. Dengan memahami aturan yang berlaku, pelaku usaha dapat menghindari potensi sengketa hukum dan membangun merek yang lebih kredibel di pasar.

“Dengan regulasi yang sudah selaras dengan standar internasional, DJKI memastikan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus menjaga integritas identitas negara di ranah bisnis global,” pungkas Razilu.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Depan 194 Negara,...
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Tegas Berantas Pembajakan...
Tegas Berantas Pembajakan Buku, DJKI Jalin Kolaborasi Lintas Sektor
Pemeriksaan Substantif...
Pemeriksaan Substantif secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis
DJKI Targetkan Peningkatan...
DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional
Waspada! DJKI Soroti...
Waspada! DJKI Soroti Risiko Pelanggaran KI Akibat Teknologi AI
Pentingnya Pelindungan...
Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia
Rebranding Usaha? Cegah...
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
DJKI Gelar Merek Festival...
DJKI Gelar Merek Festival 2023, Optimalisasi Perlindungan Merek Lokal dari UMKM Indonesia
Rekomendasi
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Berita Terkini
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved