Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Jum'at, 14 Juni 2024 - 11:17 WIB
loading...
Pentingnya Pelindungan...
Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua, pada kegiatan Forum IG Nasional di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (13/6/2024). (Foto: dok Ditjen KI)
A A A
JAKARTA - Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Dalam Hukum Internasional, IG merupakan suatu tanda dan indikasi yang selalu terkait dengan wilayah tertentu yang sebagian besar di antaranya dinamakan sesuai dengan nama geografis asalnya, seperti Parma, Manchego, Roquefort, dan lain sebagainya.

Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua, pada kegiatan Forum IG Nasional yang diselenggarakan di Hotel Shangri-la Jakarta pada Rabu (13/6/2024) menjelaskan bahwa dalam hukum internasional terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi agar suatu tanda dapat diakui sebagai IG.

“Agar suatu tanda dapat diakui sebagai IG, ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Yang pertama tanda tersebut harus berhubungan dengan suatu barang. Kedua, harus berasal dari wilayah tertentu. Dan yang terakhir, harus mempunyai kualitas, reputasi, atau karakteristik lain yang secara jelas terkait dengan asal geografis barang tersebut,” kata Kurniaman.

Dalam Hukum Internasional juga dijelaskan bahwa ada tiga model rezim pelindungan untuk IG, di antaranya sistem sui generis, merek kolektif dan merek sertifikasi, serta model pelindungan hukum lainnya yang berfokus pada praktik bisnis misalnya perlindungan konsumen, praktik persaingan curang, dan lainnya.

“Namun, perlu diperhatikan juga bahwa dalam Hukum Internasional IG dilindungi di berbagai negara dengan sistem regional melalui beragam pendekatan yang dikembangkan sesuai dengan tradisi hukum, kerangka kondisi sejarah, dan ekonomi tertentu,” ujar Kurniaman.

Pada kesempatan yang sama, Kurniaman juga menjelaskan mengenai sistem Hukum Nasional Pelindungan IG, mulai dari definisi, konsep, tujuan, manfaat, proses permohonan IG di Indonesia, sampai dengan pembinaan IG.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Depan 194 Negara,...
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Tegas Berantas Pembajakan...
Tegas Berantas Pembajakan Buku, DJKI Jalin Kolaborasi Lintas Sektor
Pemeriksaan Substantif...
Pemeriksaan Substantif secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis
DJKI Targetkan Peningkatan...
DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional
Merek dengan Nama Negara,...
Merek dengan Nama Negara, Apakah Boleh?
Waspada! DJKI Soroti...
Waspada! DJKI Soroti Risiko Pelanggaran KI Akibat Teknologi AI
Rebranding Usaha? Cegah...
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
Prodi MICE - PNJ Sukses...
Prodi MICE - PNJ Sukses Gelar Craftopiart Exhibition 2024
EPIC Sale 2024: Tips...
EPIC Sale 2024: Tips dan Trik Dapat Beragam Promo di Traveloka
Rekomendasi
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved