Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Jum'at, 14 Juni 2024 - 11:17 WIB
loading...
Pentingnya Pelindungan...
Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua, pada kegiatan Forum IG Nasional di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (13/6/2024). (Foto: dok Ditjen KI)
A A A
JAKARTA - Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Dalam Hukum Internasional, IG merupakan suatu tanda dan indikasi yang selalu terkait dengan wilayah tertentu yang sebagian besar di antaranya dinamakan sesuai dengan nama geografis asalnya, seperti Parma, Manchego, Roquefort, dan lain sebagainya.

Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua, pada kegiatan Forum IG Nasional yang diselenggarakan di Hotel Shangri-la Jakarta pada Rabu (13/6/2024) menjelaskan bahwa dalam hukum internasional terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi agar suatu tanda dapat diakui sebagai IG.

“Agar suatu tanda dapat diakui sebagai IG, ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Yang pertama tanda tersebut harus berhubungan dengan suatu barang. Kedua, harus berasal dari wilayah tertentu. Dan yang terakhir, harus mempunyai kualitas, reputasi, atau karakteristik lain yang secara jelas terkait dengan asal geografis barang tersebut,” kata Kurniaman.

Dalam Hukum Internasional juga dijelaskan bahwa ada tiga model rezim pelindungan untuk IG, di antaranya sistem sui generis, merek kolektif dan merek sertifikasi, serta model pelindungan hukum lainnya yang berfokus pada praktik bisnis misalnya perlindungan konsumen, praktik persaingan curang, dan lainnya.

“Namun, perlu diperhatikan juga bahwa dalam Hukum Internasional IG dilindungi di berbagai negara dengan sistem regional melalui beragam pendekatan yang dikembangkan sesuai dengan tradisi hukum, kerangka kondisi sejarah, dan ekonomi tertentu,” ujar Kurniaman.

Pada kesempatan yang sama, Kurniaman juga menjelaskan mengenai sistem Hukum Nasional Pelindungan IG, mulai dari definisi, konsep, tujuan, manfaat, proses permohonan IG di Indonesia, sampai dengan pembinaan IG.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Depan 194 Negara,...
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Tegas Berantas Pembajakan...
Tegas Berantas Pembajakan Buku, DJKI Jalin Kolaborasi Lintas Sektor
Pemeriksaan Substantif...
Pemeriksaan Substantif secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis
DJKI Targetkan Peningkatan...
DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional
Merek dengan Nama Negara,...
Merek dengan Nama Negara, Apakah Boleh?
Waspada! DJKI Soroti...
Waspada! DJKI Soroti Risiko Pelanggaran KI Akibat Teknologi AI
Rebranding Usaha? Cegah...
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
Prodi MICE - PNJ Sukses...
Prodi MICE - PNJ Sukses Gelar Craftopiart Exhibition 2024
EPIC Sale 2024: Tips...
EPIC Sale 2024: Tips dan Trik Dapat Beragam Promo di Traveloka
Rekomendasi
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved