Patuhi Protokol Kesehatan, Empat Petahana Ini Dipuji Kemendagri
Rabu, 09 September 2020 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu jumlah petahana yang mendapat teguran karena melanggar protokol kesehatan terus bertambah. Akmal mengatakan telah mengeluarkan surat teguran tertulis yang ditandatanganinya atas nama Mendagri Tito Karnavian kepada 69 orang kepala daerah.
“Adapun 69 kepala daerah itu terdiri atas satu gubernur, 35 bupati, empat wali kota, 25 wakil bupati, dan empat wakil wali kota,” ungkapnya.(Baca juga: 59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Pemerintah Indonesia Diminta Instrospeksi )
Dia mengatakan apresiasi dan teguran ini diberikan mengingat protokol kesehatan harus dipatuhi pada setiap tahapan pilkada.
Menurut dia, apresiasi dan teguran akan terus dilakukan sesuai perkembangan yang terjadi di lapangan dan berdasarkan laporan yang masuk ke Kemendagri.
“Tidak menutup kemungkinan, apresiasi dan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri. Diharapkan pada tahapan selanjutnya, para kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang memungkinan timbulnya kerumunan massa,” tuturnya.
“Adapun 69 kepala daerah itu terdiri atas satu gubernur, 35 bupati, empat wali kota, 25 wakil bupati, dan empat wakil wali kota,” ungkapnya.(Baca juga: 59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Pemerintah Indonesia Diminta Instrospeksi )
Dia mengatakan apresiasi dan teguran ini diberikan mengingat protokol kesehatan harus dipatuhi pada setiap tahapan pilkada.
Menurut dia, apresiasi dan teguran akan terus dilakukan sesuai perkembangan yang terjadi di lapangan dan berdasarkan laporan yang masuk ke Kemendagri.
“Tidak menutup kemungkinan, apresiasi dan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri. Diharapkan pada tahapan selanjutnya, para kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang memungkinan timbulnya kerumunan massa,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :