Patuhi Protokol Kesehatan, Empat Petahana Ini Dipuji Kemendagri

Rabu, 09 September 2020 - 11:18 WIB
loading...
Patuhi Protokol Kesehatan, Empat Petahana Ini Dipuji Kemendagri
Kemendagri memberikan apresiasi kepada empat calon kepala daerah petahana karena mematuhi protokol kesehatan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegur banyak calon kepala daerah menjelang Pilkada serentak yang dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Tidak hanya teguran, Kemendagri sebaliknya memberikan apresiasi kepada empat calon kepala daerah petahana karena mematuhi protokol kesehatan .

Empat petahana itu, yakni Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir.

“Keempat orang itu, sejauh ini dinilai mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Pada saat deklarasi ataupun saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU setempat. Mereka tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa,” tutur Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Rabu (9/9/2020).( )

Menurut dia, sikap keempat petahana itu sejalan dengan aturan perundang-undangan. “Membantu upaya Pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu jumlah petahana yang mendapat teguran karena melanggar protokol kesehatan terus bertambah. Akmal mengatakan telah mengeluarkan surat teguran tertulis yang ditandatanganinya atas nama Mendagri Tito Karnavian kepada 69 orang kepala daerah.

“Adapun 69 kepala daerah itu terdiri atas satu gubernur, 35 bupati, empat wali kota, 25 wakil bupati, dan empat wakil wali kota,” ungkapnya.( )

Dia mengatakan apresiasi dan teguran ini diberikan mengingat protokol kesehatan harus dipatuhi pada setiap tahapan pilkada.

Menurut dia, apresiasi dan teguran akan terus dilakukan sesuai perkembangan yang terjadi di lapangan dan berdasarkan laporan yang masuk ke Kemendagri.

“Tidak menutup kemungkinan, apresiasi dan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri. Diharapkan pada tahapan selanjutnya, para kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang memungkinan timbulnya kerumunan massa,” tuturnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)