Patuhi Protokol Kesehatan, Empat Petahana Ini Dipuji Kemendagri

Rabu, 09 September 2020 - 11:18 WIB
loading...
Patuhi Protokol Kesehatan,...
Kemendagri memberikan apresiasi kepada empat calon kepala daerah petahana karena mematuhi protokol kesehatan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegur banyak calon kepala daerah menjelang Pilkada serentak yang dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Tidak hanya teguran, Kemendagri sebaliknya memberikan apresiasi kepada empat calon kepala daerah petahana karena mematuhi protokol kesehatan .

Empat petahana itu, yakni Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir.

“Keempat orang itu, sejauh ini dinilai mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Pada saat deklarasi ataupun saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU setempat. Mereka tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa,” tutur Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: Presiden Jokowi: Indonesia Lagi Krisis, Aturan Jangan Berbelit-belit )

Menurut dia, sikap keempat petahana itu sejalan dengan aturan perundang-undangan. “Membantu upaya Pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu jumlah petahana yang mendapat teguran karena melanggar protokol kesehatan terus bertambah. Akmal mengatakan telah mengeluarkan surat teguran tertulis yang ditandatanganinya atas nama Mendagri Tito Karnavian kepada 69 orang kepala daerah.

“Adapun 69 kepala daerah itu terdiri atas satu gubernur, 35 bupati, empat wali kota, 25 wakil bupati, dan empat wakil wali kota,” ungkapnya.(Baca juga: 59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Pemerintah Indonesia Diminta Instrospeksi )

Dia mengatakan apresiasi dan teguran ini diberikan mengingat protokol kesehatan harus dipatuhi pada setiap tahapan pilkada.

Menurut dia, apresiasi dan teguran akan terus dilakukan sesuai perkembangan yang terjadi di lapangan dan berdasarkan laporan yang masuk ke Kemendagri.

“Tidak menutup kemungkinan, apresiasi dan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri. Diharapkan pada tahapan selanjutnya, para kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang memungkinan timbulnya kerumunan massa,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved