Kekayaan Yovie Widianto yang Jadi Stafsus Presiden dan Komisaris Pupuk Indonesia Mencapai Rp43 Miliar
Senin, 30 Juni 2025 - 18:42 WIB
loading...
Harta kekayaan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto yang kini ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) mencapai Rp43 miliar. Foto/Instagram Yovie Widianto
A
A
A
JAKARTA - Harta kekayaan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto yang kini ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2025 lalu mencapai Rp43 miliar (43.276.514.249). Hal itu sebagaimana termuat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ia laporkan pada 17 Januari 2025.
Kekayaan Yovie terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang total nilainya di angka Rp28.500.000.000.
Baca juga: Pendidikan Yovie Widianto, Musisi Lulusan Unpad yang Kini Jadi Komisaris BUMN Pupuk Indonesia
Kemudian, lima unit kendaraan roda empat yang nilainya Rp2.070.000.000. Harta berikutnya terdiri dari harta bergerak lainnya Rp1.730.500.000, surat berharga Rp125.000.000, kas dan setara kas Rp12.629.134.810, serta harta lainnya Rp138.435.358.
Yovie juga tercatat memiliki utang Rp1.916.555.919. Dengan demikian, ia memiliki kekayaan Rp43.276.514.249.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Yovie Widianto sebagai Staf khusus Presiden lewat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Pelantikan Yovie sebagai Staf khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75/M tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden Periode 2024-2029.
Baca juga: Digaji Setingkat Menteri, Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Wajib Lapor LHKPN
"Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif," saat pembacaan Keppres oleh Deputi bidang administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Setelah dibacakan Keputusan Presiden, Prabowo selanjutnya mengajak para Yovie serta utusan Presiden untuk membaca sumpah yang dirinya bacakan.
“Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo yang diikuti para Staf dan utusan Khusus Presiden.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab,” kata para Staf dan Utusan Khusus Presiden kompak.
Kekayaan Yovie terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang total nilainya di angka Rp28.500.000.000.
Baca juga: Pendidikan Yovie Widianto, Musisi Lulusan Unpad yang Kini Jadi Komisaris BUMN Pupuk Indonesia
Kemudian, lima unit kendaraan roda empat yang nilainya Rp2.070.000.000. Harta berikutnya terdiri dari harta bergerak lainnya Rp1.730.500.000, surat berharga Rp125.000.000, kas dan setara kas Rp12.629.134.810, serta harta lainnya Rp138.435.358.
Yovie juga tercatat memiliki utang Rp1.916.555.919. Dengan demikian, ia memiliki kekayaan Rp43.276.514.249.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Yovie Widianto sebagai Staf khusus Presiden lewat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Pelantikan Yovie sebagai Staf khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75/M tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden Periode 2024-2029.
Baca juga: Digaji Setingkat Menteri, Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Wajib Lapor LHKPN
"Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif," saat pembacaan Keppres oleh Deputi bidang administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Setelah dibacakan Keputusan Presiden, Prabowo selanjutnya mengajak para Yovie serta utusan Presiden untuk membaca sumpah yang dirinya bacakan.
“Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo yang diikuti para Staf dan utusan Khusus Presiden.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab,” kata para Staf dan Utusan Khusus Presiden kompak.
(shf)
Lihat Juga :