Partai Perindo Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Serentak: Momentum Perbaikan Demokrasi dan Kualitas Pemilu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:14 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, Ferry menegaskan bahwa dampak dari keserentakan pemilu ini tidak hanya dirasakan oleh partai politik, tetapi juga sangat membebani penyelenggara pemilu dan masyarakat pemilih. Bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS, mengalami beban kerja yang ekstrem saat penghitungan suara.

Ini berpotensi pada kelelahan fisik, stres, bahkan risiko kesehatan yang serius, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Dan bagi masyarakat pemilih, menghadapi potensi kebingungan saat mencoblos lima surat suara yang berbeda, sehingga menimbulkan kesalahan dalam mencoblos.

Meskipun terlihat praktis, kerumitan ini dapat menurunkan kualitas pemahaman terhadap calon serta partai, dan pada akhirnya, mengurangi kualitas partisipasi substantif pemilih. "Praktis di satu sisi, tapi rumit di sisi substansi. Partisipasi rakyat jangan hanya dilihat dari angka kehadiran, tapi dari kualitas pemahaman dan pilihan," ujarnya.

Menanggapi kemungkinan adanya perubahan format pemilu pascaputusan MK, Ferry mengungkapkan bahwa partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo ini berharap konstruksi pemilu kedepan yang akan di desain pembuat UU dalam hal ini DPR dan pemerintah benar-benar menguatkan proses demokrasi, mengevaluasi kelemahan-kelemahan pemilu sebelumnya, menguatkan tata kelola pemilu dan yang terpenting menciptakan kontestasi pemilu yang adil, setara dan demokratis.

Tentunya Partai Perindo menyatakan kesiapan penuh untuk beradaptasi dengan cepat dan konstruktif. "Partai Perindo selalu siap menghadapi apapun format pemilu yang diputuskan dan disepakati yang didasari pemilu yang adil dan setara. Kami akan melakukan penyesuaian strategis dan struktural jika nantinya ada perubahan yang signifikan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Titi Anggraini: Tak...
Titi Anggraini: Tak Libatkan Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Tindakan Inkonstitusional
Zainal Arifin Usul Ambang...
Zainal Arifin Usul Ambang Batas Parlemen Dihitung Pakai Basis Kemenangan Partai di Daerah
Soroti Pelemahan Rupiah...
Soroti Pelemahan Rupiah hingga Kenaikan Harga Minyak, Hary Tanoesoedibjo: Masyarakat Bawah Paling Terpukul
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Rekomendasi
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Israel Perluas Zona...
Israel Perluas Zona Kuning, Paksa Ribuan Warga Gaza Mengungsi Lagi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Berita Terkini
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved