Partai Perindo Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Serentak: Momentum Perbaikan Demokrasi dan Kualitas Pemilu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:14 WIB
loading...
Partai Perindo Apresiasi...
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU terkait keserentakan pemilu. Dia mengungkapkan, Partai Perindo memandang putusan ini sebagai langkah maju yang lahir dari refleksi atas kompleksitas pemilu sebelumnya, sekaligus upaya menata ulang demokrasi Indonesia ke arah yang lebih efektif dan efisien.

Ferry Kurnia menyoroti, putusan MK ini menjadi momen krusial bagi perbaikan tata kelola pemilu nasional. Partai Perindo percaya bahwa esensi demokrasi yang sehat tidak hanya terletak pada prosedur yang baku, tetapi juga pada beban yang manusiawi, proporsional, dan substantif bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari partai politik, penyelenggara, hingga masyarakat pemilih.

"Partai Perindo apresiasi putusan ini. Putusan MK kami apresiasi karena memberikan ruang untuk meninjau kembali format pemilu yang telah berjalan. Pengalaman lalu menunjukkan bahwa keserentakan yang mutlak perlu dievaluasi demi perbaikan ke depan," kata Ferry Kurnia.

Baca juga: Apresiasi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Partai Perindo: Peluang Partisipasi Anak Muda Menguat



Partai yang dikenal sebagai Partai Kita ini, menilai keputusan MK ini secara konkret menjawab kebutuhan mendesak akan reformasi sistem pemilu secara menyeluruh. Harapannya, pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan lebih manusiawi, efektif, efesien, adil, setara dan yang terpenting, memperkuat kualitas hasil serta legitimasi pemilu itu sendiri.

Penerapan pemilu serentak dengan lima kotak suara (Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) dalam satu waktu telah menciptakan tekanan yang luar biasa bagi partai politik. "Kondisi ini tidak hanya berdampak pada tidak optimalnya penyampaian visi-misi partai, tetapi juga berisiko mengaburkan diferensiasi isu yang esensial untuk setiap level pemilihan," ujarnya.

Selanjutnya, Ferry menegaskan bahwa dampak dari keserentakan pemilu ini tidak hanya dirasakan oleh partai politik, tetapi juga sangat membebani penyelenggara pemilu dan masyarakat pemilih. Bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS, mengalami beban kerja yang ekstrem saat penghitungan suara.

Ini berpotensi pada kelelahan fisik, stres, bahkan risiko kesehatan yang serius, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Dan bagi masyarakat pemilih, menghadapi potensi kebingungan saat mencoblos lima surat suara yang berbeda, sehingga menimbulkan kesalahan dalam mencoblos.

Meskipun terlihat praktis, kerumitan ini dapat menurunkan kualitas pemahaman terhadap calon serta partai, dan pada akhirnya, mengurangi kualitas partisipasi substantif pemilih. "Praktis di satu sisi, tapi rumit di sisi substansi. Partisipasi rakyat jangan hanya dilihat dari angka kehadiran, tapi dari kualitas pemahaman dan pilihan," ujarnya.

Menanggapi kemungkinan adanya perubahan format pemilu pascaputusan MK, Ferry mengungkapkan bahwa partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo ini berharap konstruksi pemilu kedepan yang akan di desain pembuat UU dalam hal ini DPR dan pemerintah benar-benar menguatkan proses demokrasi, mengevaluasi kelemahan-kelemahan pemilu sebelumnya, menguatkan tata kelola pemilu dan yang terpenting menciptakan kontestasi pemilu yang adil, setara dan demokratis.

Tentunya Partai Perindo menyatakan kesiapan penuh untuk beradaptasi dengan cepat dan konstruktif. "Partai Perindo selalu siap menghadapi apapun format pemilu yang diputuskan dan disepakati yang didasari pemilu yang adil dan setara. Kami akan melakukan penyesuaian strategis dan struktural jika nantinya ada perubahan yang signifikan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Rekomendasi
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Setan Merah Comeback,...
Setan Merah Comeback, Laga Belgia vs Senegal Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved