Teken MOU, Kini Kejagung Bisa Sadap Telepon dengan Kartu Telkomsel, XL dan Indosat

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB
loading...
Teken MOU, Kini Kejagung...
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan MoU Kejaksaan Agung dengan empat operator telekomunikasi seluler terkait penegakan hukum. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat operator telekomunikasi seluler. Kejagung memastikan MoU itu dalam rangka mendukung fungsi penegakan hukum.

“Sebenarnya kaitan dengan itu, saya kira itu hal biasa sebenarnya. Instansi kejaksaan dengan berbagai komponen, dengan lembaga-lembaga lain melakukan hubungan kemitraan karena memang berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum dalam konteks penegakan hukum, itu bisa dilakukan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Kejagung Ajukan Banding Vonis 16 Tahun Penjara Mantan Pejabat MA Zarof Ricar

Harli menjelaskan bahwa selaku aparat penegak hukum, memiliki tugas penyidikan maupun penyelidikan. Misal, kata dia, menyelidiki pihak-pihak yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Nah ini kan harus perlu ada kepastian hukum terhadap ini, baik dalam proses penyidikan maupun dalam proses eksekusi. Maka berdasarkan baik di Undang-Undang ITE, kalau tidak salah pasal 31 ayat 3 itu dan kaitan undang-undang lain,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved