Teken MOU, Kini Kejagung Bisa Sadap Telepon dengan Kartu Telkomsel, XL dan Indosat
Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
“Tentu hal itu bisa dilakukan untuk mempercepat. Sehingga dalam rangka penggunaan fungsi teknologi itulah perlu digandeng lembaga-lembaga terkait dengan itu,” sambung dia.
Dia memastikan, terkait pelaksanaan poin-poin dalam kerja sama itu akan dilakukan secara hati-hati. Termasuk terkait privasi masyarakat.
Baca juga: Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke PN Jakpus
“Kami mau sampaikan kepada publik bahwa dalam konteks ini tentu tidak membatasi ruang privasi publik karena itu tidak boleh. Jadi ini murni karena dalam konteks penegakan hukum,” jelas dia.
Lihat Juga :