Ketua PBNU Gus Ulil Beberkan Bahayanya Israel Serang Iran hingga Campur Tangan AS
Rabu, 25 Juni 2025 - 02:01 WIB
loading...
A
A
A
"Sebelum senjata nuklir ini berhasil dikembangkan oleh Iran, dia harus diserang terlebih dahulu, itulah namanya preemptive strike. Ini persis seperti yang dilakukan Israel pada tahun 1981, ketika itu Israel juga pernah menyerang reaktor nuklir Irak dan pada saat itu keluar resolusi PBB nomor 487 yang isinya menyatakan unilateral Israel tuk menyerang Irak, menyerang reaktor Irak ini, ini tak bisa dibenarkan, sama sekali dianggap sebagai tindakan ilegal," tuturnya.
Dia menerangkan, semua harus tahu Israel selama ini belum pernah mengakui secara terbuka dia memiliki senjata nuklir, padahal dia memilikinya. Israel sudah mengembangkan nuklir sejak tahun 1960-an, sejak di era Presiden AS Kennedy, tapi Israel sampai saat ini tak pernah mengaku secara terbuka sebagai negara yang memiliki senjata nuklir.
Baca juga: Jumlah Rudal yang Diluncurkan Iran ke Pangkalan AS di Qatar Setara yang Ditembakkan Pentagon
"Jelas pelanggaran karena di dalam dunia ini ada suatu perjanjian unilateral namanya NPT, The Non-Proliferation Treaty (Perjanjian Nonproliferasi Nuklir). Perjanjian antarnegara tuk membatasi pengembangan nuklir. Itu sudah ada, nah sekarang sampai saat ini tak pernah menjadi party atau pihak yang menandatangi NPT ini," jelasnya.
Gus Ulil menjabarkan, bahayanya sebuah negara yang tak menandatangani perjanjian NPT itu, dia jadi tak bisa dikontrol. Ada lembaga multilateral bernama IAEA, lembaga itulah yang bertugas menginspeksi semua negara yang mengembangkan program nuklir dan sampai sekarang Israel tak pernah menjadi bagian dari NPT sehingga dia tak bisa diinspeksi.
Dia menerangkan, semua harus tahu Israel selama ini belum pernah mengakui secara terbuka dia memiliki senjata nuklir, padahal dia memilikinya. Israel sudah mengembangkan nuklir sejak tahun 1960-an, sejak di era Presiden AS Kennedy, tapi Israel sampai saat ini tak pernah mengaku secara terbuka sebagai negara yang memiliki senjata nuklir.
Baca juga: Jumlah Rudal yang Diluncurkan Iran ke Pangkalan AS di Qatar Setara yang Ditembakkan Pentagon
"Jelas pelanggaran karena di dalam dunia ini ada suatu perjanjian unilateral namanya NPT, The Non-Proliferation Treaty (Perjanjian Nonproliferasi Nuklir). Perjanjian antarnegara tuk membatasi pengembangan nuklir. Itu sudah ada, nah sekarang sampai saat ini tak pernah menjadi party atau pihak yang menandatangi NPT ini," jelasnya.
Gus Ulil menjabarkan, bahayanya sebuah negara yang tak menandatangani perjanjian NPT itu, dia jadi tak bisa dikontrol. Ada lembaga multilateral bernama IAEA, lembaga itulah yang bertugas menginspeksi semua negara yang mengembangkan program nuklir dan sampai sekarang Israel tak pernah menjadi bagian dari NPT sehingga dia tak bisa diinspeksi.
Lihat Juga :