Resolusi Konflik Ambon, Pelajaran Berharga Menjaga Perdamaian
Selasa, 24 Juni 2025 - 08:59 WIB
loading...
A
A
A
Penyelesaian konflik harus diikuti dengan pembangunan dan penegakan hukum untuk pemenuhan rasa keadilan dari masyakat. Penegakan hukum dilakukan selepas perjanjian Malino II, dengan mengembalikan aset, dari para pengungsi yang ditinggalkan akibat konflik. Rumah para pengungsi yang telah hangus terbakar dibagun kembali. Berbagai fasilitas umum, seperti rumah ibadah, masjid, gereja, dibangun oleh pemerintah. Fasilitas pendidikan, kesehatan dan pusat-pusat ekonomi dibangun dan difungsikan kembali, agar masyarakat dapat merasakan kehidupan secara normal.
Konflik Ambon yang berlangsung dalam waktu yang lama antara tahun 1999-2021 menyebabkan banyaknya korban jiwa, cacat fisik, depresi mental dan kerusakan infrastuktur di Ambon. Konflik Ambon 1999 menyebabkan Ambon menjadi kota yang tertinggal, puluhan tahun terbelakang, tertinggal dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur layanan publik. Konflik yang berkepanjangan menyebabkan tidak adanya jaminan keamanan dan kepastian hukum untuk berinvestasi di Ambon. Ini menyebabkan pendapatan daerah dan peluang kerja di Ambon menjadi rendah. Semasa konflik, tingkat pengangguran sangat tinggi di Ambon.
Selepas kesepakatan perjanjian Malino II, pemerintah pusat mempercepat pembangunan Ambon, dengan infrastruktur yang baik, layanan kesehatan, pendidikan, fasilitas publik lain dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Pemerintah daerah juga membuka masuknya investasi dari luar Kota Ambon. Seiring dengan mulai membaik kondisi keamanan di Maluku, investasi swasta mulai banyak yang masuk ke Ambon. Kota Ambon sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku, mengalami kemajuan pembangunan yang pesat, pembangunan fasilitas publik untuk mendukung percepatan kemajuan ekonomi masyarakat dan daerah, yang sangat jauh tertinggal akibat konflik 1999.
Dalam mempercepat pembangunan pendidikan tinggi di Ambon Pemerintah Pusat lewat Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro melakukan pembangunan kembali Universitas Pattimura. Universitas yang berada di kawasan Desa Poka, terdampak secara langsung dengan konflik 1999, banyak bangunan yang terbakar, rusak, kegiatan perkuliahan dipindahkan ke Kampus Universitas Pattimura yang ada di Kampus PGSD, yang terletak di Kota Ambon. Terbakarnya Kampus Pattimura Ambon, membawa kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, mengingat saat itu Universitas Pattimura adalah universitas negeri satu-satunya di Maluku.
Konflik Ambon memberikan pelajaran yang berharga bagi masyarakat. Perdamaian dapat terwujud berkat kerja sama semua pihak, pemerintah, tokoh masyarakat dan civil society. Sebagai pembelajaran dari konflik Ambon, perlu dipikirkan manajemen masyarakat plural, sebagai tata kelola masyarakat yang majemuk yang komprehensif dan berkeadilan bagi semua identitas yang berbeda-beda.
Pascakonflik Ambon, TNI dan Polri bersama pemda melakukan berbagai program untuk peningkatan kesejahteran masyarakat, terutama untuk memperkuat ketahanan pangan. Program dari Pangdam XVI Pattimura (2015-2017) Mayjen TNI Doni Monardo, yang dikenal dengan Emas Biru dan Emas Hijau, mendapat apresiasi yang tinggi dari masyakat Maluku. Program Emas Biru dan Emas Hijau adalah pelibatan masyarakat dalam pengembangan sumber daya laut dan pertanian, yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyakat pesisir dan agraris di Maluku.
Perdamaian di Ambon tercapai, lewat pendekatan tidak hanya oleh pemerintah pusat top down, tetapi juga atas inisiatif dan peran aktif dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah daerah bottom up. Perjanjian damai Ambon, yang ditandatangani di Malino II Sulawesi Selatan, tidak hanya melibatkan pihak pihak yang berkonflik, dari komunitas Kristen Protestan, Kristen Katolik, dan Islam, tetapi ikut menandatangani perwakilan pemerintah, sebagai representasi kehadian negara, negara ikut bertanggung jawab menjaga dan mengawal perdamaian damai di Ambon. Negara harus memberikan pelindungan keamanan kepada semua warga negara, tanpa melihat status sosial.
Pengalaman dalam penyelesaian konflik Ambon, dapat dijadikan pembelajaran dalam menyelesaikan konflik horizontal dan vertikal yang belum terselesaikan sampai saat ini, misalnya konflik di Papua. Konflik Papua telah memakan banyak korban jiwa, baik di kalangan pemberontak maupun TNI/Polri, warga sipil. Pendekatan keamanan sampai saat ini belum menghentikan konflik di Papua. Kami mengusulkan agar pemerintah menyelesaikan konflik Papua dengan pendekatan dialog damai, melibatkan unsur pimpinan OPM (Organisasi Papua Merdeka). Kehadiran Jusuf Kalla dan timnya sangat dibutuhkan dalam penyesaian kasus Papua.
Konflik Ambon yang berlangsung dalam waktu yang lama antara tahun 1999-2021 menyebabkan banyaknya korban jiwa, cacat fisik, depresi mental dan kerusakan infrastuktur di Ambon. Konflik Ambon 1999 menyebabkan Ambon menjadi kota yang tertinggal, puluhan tahun terbelakang, tertinggal dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur layanan publik. Konflik yang berkepanjangan menyebabkan tidak adanya jaminan keamanan dan kepastian hukum untuk berinvestasi di Ambon. Ini menyebabkan pendapatan daerah dan peluang kerja di Ambon menjadi rendah. Semasa konflik, tingkat pengangguran sangat tinggi di Ambon.
Selepas kesepakatan perjanjian Malino II, pemerintah pusat mempercepat pembangunan Ambon, dengan infrastruktur yang baik, layanan kesehatan, pendidikan, fasilitas publik lain dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Pemerintah daerah juga membuka masuknya investasi dari luar Kota Ambon. Seiring dengan mulai membaik kondisi keamanan di Maluku, investasi swasta mulai banyak yang masuk ke Ambon. Kota Ambon sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku, mengalami kemajuan pembangunan yang pesat, pembangunan fasilitas publik untuk mendukung percepatan kemajuan ekonomi masyarakat dan daerah, yang sangat jauh tertinggal akibat konflik 1999.
Dalam mempercepat pembangunan pendidikan tinggi di Ambon Pemerintah Pusat lewat Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro melakukan pembangunan kembali Universitas Pattimura. Universitas yang berada di kawasan Desa Poka, terdampak secara langsung dengan konflik 1999, banyak bangunan yang terbakar, rusak, kegiatan perkuliahan dipindahkan ke Kampus Universitas Pattimura yang ada di Kampus PGSD, yang terletak di Kota Ambon. Terbakarnya Kampus Pattimura Ambon, membawa kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, mengingat saat itu Universitas Pattimura adalah universitas negeri satu-satunya di Maluku.
Konflik Ambon memberikan pelajaran yang berharga bagi masyarakat. Perdamaian dapat terwujud berkat kerja sama semua pihak, pemerintah, tokoh masyarakat dan civil society. Sebagai pembelajaran dari konflik Ambon, perlu dipikirkan manajemen masyarakat plural, sebagai tata kelola masyarakat yang majemuk yang komprehensif dan berkeadilan bagi semua identitas yang berbeda-beda.
Pascakonflik Ambon, TNI dan Polri bersama pemda melakukan berbagai program untuk peningkatan kesejahteran masyarakat, terutama untuk memperkuat ketahanan pangan. Program dari Pangdam XVI Pattimura (2015-2017) Mayjen TNI Doni Monardo, yang dikenal dengan Emas Biru dan Emas Hijau, mendapat apresiasi yang tinggi dari masyakat Maluku. Program Emas Biru dan Emas Hijau adalah pelibatan masyarakat dalam pengembangan sumber daya laut dan pertanian, yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyakat pesisir dan agraris di Maluku.
Perdamaian di Ambon tercapai, lewat pendekatan tidak hanya oleh pemerintah pusat top down, tetapi juga atas inisiatif dan peran aktif dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah daerah bottom up. Perjanjian damai Ambon, yang ditandatangani di Malino II Sulawesi Selatan, tidak hanya melibatkan pihak pihak yang berkonflik, dari komunitas Kristen Protestan, Kristen Katolik, dan Islam, tetapi ikut menandatangani perwakilan pemerintah, sebagai representasi kehadian negara, negara ikut bertanggung jawab menjaga dan mengawal perdamaian damai di Ambon. Negara harus memberikan pelindungan keamanan kepada semua warga negara, tanpa melihat status sosial.
Pengalaman dalam penyelesaian konflik Ambon, dapat dijadikan pembelajaran dalam menyelesaikan konflik horizontal dan vertikal yang belum terselesaikan sampai saat ini, misalnya konflik di Papua. Konflik Papua telah memakan banyak korban jiwa, baik di kalangan pemberontak maupun TNI/Polri, warga sipil. Pendekatan keamanan sampai saat ini belum menghentikan konflik di Papua. Kami mengusulkan agar pemerintah menyelesaikan konflik Papua dengan pendekatan dialog damai, melibatkan unsur pimpinan OPM (Organisasi Papua Merdeka). Kehadiran Jusuf Kalla dan timnya sangat dibutuhkan dalam penyesaian kasus Papua.
(zik)
Lihat Juga :