Tak Hadiri Pemeriksaan sebagai Saksi di KPK, Khofifah Minta Penjadwalan Ulang
Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:11 WIB
loading...
A
A
A
Budi mengungkapkan, alasan Khofifah tidak memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. "Alasannya karena ada keperluan lain, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ucapnya.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Empat dari tersangka itu merupakan penerima, sementara 17 orang lainnya merupakan pemberi. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka tersebut.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Empat dari tersangka itu merupakan penerima, sementara 17 orang lainnya merupakan pemberi. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka tersebut.
(zik)
Lihat Juga :