1 Peleton TNI Disiapkan untuk Jaga Kejati, Kejari Dijaga 1 Regu

Jum'at, 20 Juni 2025 - 18:23 WIB
loading...
1 Peleton TNI Disiapkan...
Prajurit TNI berparade atau defile saat peringatan HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) Mayjen Kristomei Sianturi mengungkapkan 1 peleton prajurit TNI disiapkan untuk menjaga Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sedangkan untuk menjaga Kejaksaan Negeri (Kejari) akan dijaga 1 regu prajurit TNI .

Hal tersebut implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Jadi kan, kalau kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat kejati itu 1 peleton. Paling banyak ya, Kejari itu 1 regu. Tapi kan, apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Kapuspen TNI Sambangi Kejagung, Koordinasi soal Perlindungan Jaksa hingga Pengakuan Marcella Santoso



Dia menuturkan, dalam rangka pelindungan tersebut, bakal ada permintaan dari Kejaksaan. Khususnya, berkaitan jumlah personel hingga potensi ancaman yang mungkin terjadi, yang nantinya TNI pun menyiapkan prajuritnya guna pengamanan.

"Tentunya, dalam rangka pengamanan ini, kita juga memberikan SOP, standar operasional prosedur atau protap-protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tuturnya.

"Di Mabes TNI kami sudah mendata itu, data yang ada itu berapa-berapa Kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi enggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kita siapkan. Tergantung tingkat ancamannya," tuturnya.

Dia menambahkan, tak hanya di kantor Kejaksaan saja, bahkan personel TNI bisa saja diperintahkan untuk memberikan perlindungan pribadi atau melekat pada Jaksa, terlebih saat Jaksa menangani kasus krusial atau yang bisa mengancam dirinya. Sebabnya, adanya Perpres 66 Tahun 2025 itu membolehkan TNI membantu pengamanan Kejaksaan secara strategis.

"Itu sudah termasuk dengan MoU antara Kejaksaan Agung dengan Panglima TNI atau Mabes TNI waktu itu. Bisa. Kalau memang terlihat ada ancaman itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, ya pasti kita amankan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Rekomendasi
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved