1 Peleton TNI Disiapkan untuk Jaga Kejati, Kejari Dijaga 1 Regu

Jum'at, 20 Juni 2025 - 18:23 WIB
loading...
1 Peleton TNI Disiapkan...
Prajurit TNI berparade atau defile saat peringatan HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) Mayjen Kristomei Sianturi mengungkapkan 1 peleton prajurit TNI disiapkan untuk menjaga Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sedangkan untuk menjaga Kejaksaan Negeri (Kejari) akan dijaga 1 regu prajurit TNI .

Hal tersebut implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Jadi kan, kalau kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat kejati itu 1 peleton. Paling banyak ya, Kejari itu 1 regu. Tapi kan, apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Kapuspen TNI Sambangi Kejagung, Koordinasi soal Perlindungan Jaksa hingga Pengakuan Marcella Santoso



Dia menuturkan, dalam rangka pelindungan tersebut, bakal ada permintaan dari Kejaksaan. Khususnya, berkaitan jumlah personel hingga potensi ancaman yang mungkin terjadi, yang nantinya TNI pun menyiapkan prajuritnya guna pengamanan.

"Tentunya, dalam rangka pengamanan ini, kita juga memberikan SOP, standar operasional prosedur atau protap-protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tuturnya.

"Di Mabes TNI kami sudah mendata itu, data yang ada itu berapa-berapa Kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi enggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kita siapkan. Tergantung tingkat ancamannya," tuturnya.

Dia menambahkan, tak hanya di kantor Kejaksaan saja, bahkan personel TNI bisa saja diperintahkan untuk memberikan perlindungan pribadi atau melekat pada Jaksa, terlebih saat Jaksa menangani kasus krusial atau yang bisa mengancam dirinya. Sebabnya, adanya Perpres 66 Tahun 2025 itu membolehkan TNI membantu pengamanan Kejaksaan secara strategis.

"Itu sudah termasuk dengan MoU antara Kejaksaan Agung dengan Panglima TNI atau Mabes TNI waktu itu. Bisa. Kalau memang terlihat ada ancaman itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, ya pasti kita amankan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Rekomendasi
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved