Dicecar 100 Pertanyaan, Penyanyi Windy Yunita Didalami Peran Para Pihak di Kasus TPPU Hasbi Hasan
Kamis, 19 Juni 2025 - 13:39 WIB
loading...
KPK memeriksa penyanyi Windy Yunita dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (18/6/2025). Kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka. Foto: Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi Windy Yunita dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) , Rabu (18/6/2025). Penyidik mencecar 100 pertanyaan terkait peran para pihak dalam kasus tersebut.
Adapun kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) sebagai tersangka.
Baca juga: Tersangka TPPU, Penyanyi Windy Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
"Terperiksa didalami terkait peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (19/6/2025).
Selain Windy, KPK juga memeriksa wiraswasta bernama Rinaldo Septariando (RS). Penyidik juga mendalami keterangan yang sama kepada Rinaldo.
Meski status Windy tidak diungkapkan oleh KPK, namun kuasa hukum Windy, Henry Lumban Raja telah mengungkap bahwa Windy diperiksa sebagai tersangka. Hal itu disampaikan usai mendampingi Windy dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, Henry menuturkan kliennya mendapat banyak pertanyaan dari penyidik KPK. "Kurang lebih hampir 100, antara 97 atau 98 gitu," ucapnya.
Salah satu materi pemeriksaan terkait pembelian aset. "Ini masalahnya kan dugaan saja sebenarnya bahwa dia beli rumah seolah-olah ada yang bayarin itu sebenarnya. Padahal, sebenarnya tidak begitu juga," ujar Henry.
Adapun kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) sebagai tersangka.
Baca juga: Tersangka TPPU, Penyanyi Windy Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
"Terperiksa didalami terkait peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (19/6/2025).
Selain Windy, KPK juga memeriksa wiraswasta bernama Rinaldo Septariando (RS). Penyidik juga mendalami keterangan yang sama kepada Rinaldo.
Meski status Windy tidak diungkapkan oleh KPK, namun kuasa hukum Windy, Henry Lumban Raja telah mengungkap bahwa Windy diperiksa sebagai tersangka. Hal itu disampaikan usai mendampingi Windy dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, Henry menuturkan kliennya mendapat banyak pertanyaan dari penyidik KPK. "Kurang lebih hampir 100, antara 97 atau 98 gitu," ucapnya.
Salah satu materi pemeriksaan terkait pembelian aset. "Ini masalahnya kan dugaan saja sebenarnya bahwa dia beli rumah seolah-olah ada yang bayarin itu sebenarnya. Padahal, sebenarnya tidak begitu juga," ujar Henry.
(jon)
Lihat Juga :