Wamendagri: Novum Baru Bakal Jadi Landasan untuk Ambil Keputusan Soal Polemik 4 Pulau
Senin, 16 Juni 2025 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri: Dokumen Helsinki dan UU 24 Tahun 1956 Jadi Rujukan
“Kami sangat melihat apa yang disampaikan Pa Jusuf Kalla itu penting untuk menjadi rujukan karena mengacu kepada dokumen Helsinki dan Undang-undang 1956,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Namun demikian, kata Bima Arya, dokumen-dokume lainnya perlu juga didalami dan dipelajari masing-masing substansinya ke arah mana petunjuk untuk kepemilikan lebih permanen.
“Dokumen itu hal yang paling mutlak yang harus dikumpulkan jadi kami pelajari secara kronologis karena ini rentangnya sangat panjang. Setiap momen-momen yang menentukan kami telusuri lagi dan menemukan dokumen yang menjadi landasn sangat penting,” katanya.
“Kami sangat melihat apa yang disampaikan Pa Jusuf Kalla itu penting untuk menjadi rujukan karena mengacu kepada dokumen Helsinki dan Undang-undang 1956,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Namun demikian, kata Bima Arya, dokumen-dokume lainnya perlu juga didalami dan dipelajari masing-masing substansinya ke arah mana petunjuk untuk kepemilikan lebih permanen.
“Dokumen itu hal yang paling mutlak yang harus dikumpulkan jadi kami pelajari secara kronologis karena ini rentangnya sangat panjang. Setiap momen-momen yang menentukan kami telusuri lagi dan menemukan dokumen yang menjadi landasn sangat penting,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :