Adab dan Sopan Santun dalam Kehidupan Hukum Masyarakat Indonesia

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:49 WIB
loading...
Adab dan Sopan Santun...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

SIFAT mulia dari hukum dan kehidupannya dalam masyarakat diukur dari sejarah peradaban nenek moyang kita sejak dulu kala (abad 14-15) sampai saat ini. Perkembangan adab dan sopan santun yang terkait pada kehidupan masyarakat selalu dituntut oleh sejak nenek moyang kita dan dilanjutkan dari generasi ke generasi.

Diakui bahwa bangsa Indonesia baru mengenal hukum Indonesia modern ketika memasuki masa kemerdekaan bahkan jauh sebelum masa penjajahan Belanda yang membentang dari barat-timur dan utara ke selatan Nusantara. Masa penjajahan lebih dari 350 tahun telah meluluhlantakkan adab, sopan satun, dan budaya sebagai bangsa Indonesia.

Contoh nyata semula dimaksudkan kritik sosial berubah menjadi ajang caci maki tanpa adab dan sopan santun paling tidak dalam bahasa dan kata-kata. Kita semua termasuk pemerintah terpesona oleh paham peradaban baru yang mengutamakan hak warga untuk menyampaikan kebebasan berpendapat di muka publik.

Sehingga pemerintah telah memberlakukan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dengan tujuan agar kritik sosial disampaikan sesuai dengan koridor adab dan sopan santun, serta tidak kemudian mengakibatkan nama baik seseorang.

Untuk memperkuat UU tersebut kemudian pemerintah memberlakukan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan tujuan agar setiap informasi melalui sarana digital dalam bentuk apa pun dapat ditata dan dicegah kemungkinan terjadinya pelanggaran atas adab dan sopan santun dan lebih parah merupakan pelanggaran hukum disertai dengan ancaman pidana yang berat.

Namun dalam praktik hukum menjalankan kedua UU aquo terjadi serangan balik bahwa alat negara dalam melaksanakan kedua UU aquo telah melakukan pelanggaran hak asasi warga yang seharusnya dijamin dan dilindungi undang-undang; bahkan telah memperoleh jaminan konstitusional UUD 45.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Berita Terkini
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved