Sudding Kritik Surat Telegram Kapolri Soal Penghinaan Presiden

Senin, 06 April 2020 - 10:16 WIB
Sudding Kritik Surat...
Sudding Kritik Surat Telegram Kapolri Soal Penghinaan Presiden
A A A
JAKARTA - Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 menuai kritikan. Terutama aturan terkait penegakkan hukum Polri terhadap penghina presiden selama pandemi virus Corona (COVID-19).

"Perlu dipahami bahwa presiden itu adalah pejabat Negara dan pemerintahan," ujar anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding kepada SINDOnews, Senin (6/4/2020). (Baca juga: Bubarkan Kerumunan, DPR Ingatkan Polri Tak Langgar Due Process of Law)

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, dalam negara demokrasi segala kebijakan dan tindakan presiden akan selalu mendapat kritikan. "Baik yang bersifat konstruktif maupun destruktif," ujar mantan kader Partai Hanura ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, kritikan terhadap penguasa adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi seperti Indonesia. "Karenanya aparat penegak hukum tidak boleh membungkam suara kritis rakyat dengan aturan due process of law," katanya.

Sekadar diketahui, surat telegram Kapolri itu juga disebutkan beberapa jenis pelanggaran dan kejahatan, di antaranya tentang ketahanan akses data internet, penyebaran hoaks terkait COVID-19 maupun kebijakan pemerintah, penipuan penjualan produk kesehatan dan kejahatan orang yang tidak mematuhi protokol karantina kesehatan.
(cip)
Berita Terkait
PAN Minta Tapera Bantu...
PAN Minta Tapera Bantu Guru Honorer Punya Rumah
DPR Minta Kementan Lakukan...
DPR Minta Kementan Lakukan Penelitian Lanjutan Kalung Anti-Corona
Draf RUU Pemilu Akan...
Draf RUU Pemilu Akan Mengembalikan Kekuasaan Pusat Terhadap Daerah
Kapolri Copot Tiga Jenderal,...
Kapolri Copot Tiga Jenderal, Komisi III: Jaksa Agung Bagaimana?
PAN Sebut Pembahasan...
PAN Sebut Pembahasan Pancasila di RUU HIP Riskan Dilanjutkan
Wacana Peleburan Pelajaran...
Wacana Peleburan Pelajaran Agama dengan PKn, Zainudin Maliki: Ahistoris!
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved