Narapidana dan Anak yang Jalani Asimilasi Sentuh Angka 30 Ribu

Senin, 06 April 2020 - 05:36 WIB
Narapidana dan Anak...
Narapidana dan Anak yang Jalani Asimilasi Sentuh Angka 30 Ribu
A A A
JAKARTA - Narapidana dan anak yang menjalani asimilasi di rumah dan integrasi hari ini telah menyentuh angka lebih dari 30 ribu orang. Melampui target yang pernah disampaikan sebelumnya.

Berdasarkan update data Minggu 5 April 2020 pukul 07.00 WIB, maka total narapidana dan anak yang telah menjalani asimilasi di rumah dan intergrasi, PB, CB, CMB adalah sebesar 31.786 orang. (Baca juga: Wacana Revisi PP 99/2012, Menkumham Diduga Dapat Masukan dari Koruptor )

”Angka itu akan terus bergerak, jajaran kami terus mendata narapidana dan anak yang memenuhi persyaratan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 untuk diberikan asimilasi di rumah dan integrasi dengan PB, CB dan CMB,” ujar Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho dalam keterangan resminya, Minggu (5/4/2020).

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 adalah peraturan yang memuat Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. Tidak bisa dipungkiri bahwa narapidana dan anak menjadi bagian kelompok rentan tertular COVID-19, walaupun jajaran Pemasyarakatan telah menerapkan langkah-langkah pencegahan. Kondisi ini semakin dipicu permasalahan overcrowding yang terjadi hampir diseluruh Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Nugroho menyatakan kembali bahwa narapidana dan anak yang diberikan asimilasi dan integrasi adalah mereka yang tidak terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 atau yang sering disebut PP 99.

“Mereka yang menjalankan asimilasi dan integrasi adalah mereka yang tidak terkait PP 99, termasuk kasus Tipikor yang saat ini sedang ramai dibicarakan,” jelasnya.

Sebanyak 30 ribu lebih narapidana dan anak tersebut saat ini berada dalam pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bapas. Selama masa tersebut, narapidana dan anak tersebut wajib mengikuti bimbingan dan pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dengan wajib lapor.

“Karena kondisi seperti ini, maka pembimbingan dan pengawasaan dilakukan secara on line melaui video call atau fasilitas sejenis oleh PK BAPAS,” katanya.

Nugroho mengingatkan lagi bahwa hampir semua kegiatan UPT Pemasyarakatan saat ini dilakukan secara on line sebagai bagian langkah pencegahan virus Corona ke Lapas, Rutan dan LPKA. Sebelumnya kunjungan narapidana, tahanan dan anak, persidangan pengadilan dan sidang tim pengamat Pemasyarakatan telah diselenggarakan secara on line.

Asimilasi dan integrasi diberikan bagi narapidana Anak yang memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permenkumham 99 Tahun 2012. “Selain tidak terkait PP 99/2012, mereka yang bisa diberikan asimilasi di rumah pastinya sudah melaui penilaian perilaku yang ketat. Mereka telah mengikuti program pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian dan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin selama menjalani pidana.” (Baca juga: Cegah Penyebaran Corona di Lapas, Menkumham Usul 300 Napi Koruptor Dibebaskan )

“Jadi narapidana dan anak yang diasimilasikan di rumah telah melalui penilaian perilaku dan dinilai telah siap kembali ke masyarakat, hidup sebagai warga negara yang baik," tutup Nugroho.
(kri)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Puluhan Jamaah Tabligh...
Puluhan Jamaah Tabligh Indonesia Tersangkut Masalah Hukum di India
Praktisi Hukum Berbagi...
Praktisi Hukum Berbagi Pengalaman Menghadapi COVID-19
Komnas HAM: Pemerintah...
Komnas HAM: Pemerintah Semakin Baik dalam Penanganan dan Keterbukaan Data COVID-19
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved