Pengamat: Legalisasi Kasino Bisa Selamatkan Ekonomi dan Atasi Pengangguran
Rabu, 11 Juni 2025 - 21:23 WIB
loading...
A
A
A
“Bayangkan, daerah seperti Bangka Belitung hanya punya APBD Rp3 triliun. Tapi kalau mereka punya kasino resmi, pendapatan mereka bisa melonjak hingga Rp200 triliun. Itu artinya 200 kali lipat dari anggaran mereka saat ini,” ungkap Bennix.
Legalitas kasino juga dinilai tidak bertentangan dengan hukum, selama diselenggarakan dengan izin dari otoritas yang sah. Menurut Bennix, yang dibutuhkan hanyalah nyali politik dari kepala daerah dan keberanian mengambil keputusan strategis.
“Judi itu tidak dikriminalisasi secara mutlak di Indonesia. Yang ilegal adalah bila dilakukan tanpa izin. Kalau kepala daerah punya nyali dan visi, mereka bisa realisasikan ini dengan cepat, bahkan tanpa investasi besar. Satu kasino bisa dibuka hanya dengan merenovasi hotel lama,” jelasnya.
Berbeda dengan sektor pertambangan yang merusak lingkungan, kasino dipandang sebagai sektor jasa yang tidak membutuhkan eksploitasi sumber daya alam, namun tetap menyerap tenaga kerja besar, terutama dari lulusan SD dan SMP yang tidak terserap industri formal.
“Banyak kabupaten sudah melakukan survei, dan masyarakat di daerah-daerah miskin, yang tak punya tambang atau hasil bumi, sangat mendukung adanya kasino di wilayahnya. Mereka sadar ini satu-satunya peluang riil untuk menambah PAD tanpa merusak lingkungan,” katanya.
Bennix mencontohkan negara-negara seperti Singapura dan bahkan Mesir yang notabene berpenduduk mayoritas Muslim, namun mampu mengelola kasino secara legal untuk mendorong sektor pariwisata dan jasa.
“Genting Malaysia, perusahaan kasino besar itu, dapat ratusan triliun dari orang Medan. Lalu uang itu mereka pakai buka cabang di Mesir. Negara kita malah tetap kirim duit ke sana. Ini kan ironis,” tegasnya.
Legalitas kasino juga dinilai tidak bertentangan dengan hukum, selama diselenggarakan dengan izin dari otoritas yang sah. Menurut Bennix, yang dibutuhkan hanyalah nyali politik dari kepala daerah dan keberanian mengambil keputusan strategis.
“Judi itu tidak dikriminalisasi secara mutlak di Indonesia. Yang ilegal adalah bila dilakukan tanpa izin. Kalau kepala daerah punya nyali dan visi, mereka bisa realisasikan ini dengan cepat, bahkan tanpa investasi besar. Satu kasino bisa dibuka hanya dengan merenovasi hotel lama,” jelasnya.
Berbeda dengan sektor pertambangan yang merusak lingkungan, kasino dipandang sebagai sektor jasa yang tidak membutuhkan eksploitasi sumber daya alam, namun tetap menyerap tenaga kerja besar, terutama dari lulusan SD dan SMP yang tidak terserap industri formal.
“Banyak kabupaten sudah melakukan survei, dan masyarakat di daerah-daerah miskin, yang tak punya tambang atau hasil bumi, sangat mendukung adanya kasino di wilayahnya. Mereka sadar ini satu-satunya peluang riil untuk menambah PAD tanpa merusak lingkungan,” katanya.
Bennix mencontohkan negara-negara seperti Singapura dan bahkan Mesir yang notabene berpenduduk mayoritas Muslim, namun mampu mengelola kasino secara legal untuk mendorong sektor pariwisata dan jasa.
“Genting Malaysia, perusahaan kasino besar itu, dapat ratusan triliun dari orang Medan. Lalu uang itu mereka pakai buka cabang di Mesir. Negara kita malah tetap kirim duit ke sana. Ini kan ironis,” tegasnya.