Nurul Arifin Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat
Selasa, 10 Juni 2025 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Keempat perusahaan tersebut berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, berdasarkan presentasi yang disampaikan Menteri Bahlil. Sementara, satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di luar Geopark adalah PT Gag Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, berjarak lebih dari 40 km dari kawasan wisata Piaynemo.
Baca Juga: Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut, Ini Perintah Prabowo
Meski berada di luar kawasan Geopark, untuk PT Gag Nikel pemerintah tetap mengambil langkah evaluatif guna mencegah adanya kemungkinan kerusakan lingkungan. Nurul menyatakan bahwa Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil, dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
"Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata anggota Komisi I DPR RI ini.
Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. "Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga," ujarnya.
Baca Juga: Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut, Ini Perintah Prabowo
Meski berada di luar kawasan Geopark, untuk PT Gag Nikel pemerintah tetap mengambil langkah evaluatif guna mencegah adanya kemungkinan kerusakan lingkungan. Nurul menyatakan bahwa Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil, dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
"Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata anggota Komisi I DPR RI ini.
Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. "Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga," ujarnya.
Lihat Juga :