DPR Desak Bahlil Hentikan Permanen Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Senin, 09 Juni 2025 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, solusi permanen dalam masalah itu dengan mencabut IUP. Negara harus melihat kepentingan masyarakat adat dan lokal.
"Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang. Negara harus melihat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat (lokal) karena berdampak pada lingkungan," ujar Daniel.
Menurut legislator PKB ini, hal ini menjadi momentum tepat bagi Menteri ESDM untuk mencabut IUP. Apalagi izin tambang di Raja Ampat terbit sudah lama.
"Sebagaimana Menteri Bahlil katakan izin tambang terbit sebelum menjabat. Ini kesempatan buat Bahlil untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada Bahlil untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara," katanya.
"Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang. Negara harus melihat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat (lokal) karena berdampak pada lingkungan," ujar Daniel.
Menurut legislator PKB ini, hal ini menjadi momentum tepat bagi Menteri ESDM untuk mencabut IUP. Apalagi izin tambang di Raja Ampat terbit sudah lama.
"Sebagaimana Menteri Bahlil katakan izin tambang terbit sebelum menjabat. Ini kesempatan buat Bahlil untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada Bahlil untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara," katanya.
(jon)
Lihat Juga :