Pakar Hukum Minta Pemerintah Kaji Ulang Penerbitan IUP di Raja Ampat

Sabtu, 07 Juni 2025 - 19:36 WIB
loading...
Pakar Hukum Minta Pemerintah...
Pakar hukum Profesor Henry Indraguna meminta pemerintah mengkaji ulang penerbitan Izin Usaha Tambang (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pakar hukum Profesor Henry Indraguna meminta pemerintah mengkaji ulang penerbitan Izin Usaha Tambang (IUP) nikel di Raja Ampat , Papua Barat. Meski demikian, harus tetap memperhatikan hak-hak hukum dari pemilik izin tambang (IUP).

Raja Ampat merupakan kawasan konservasi laut dan destinasi prioritas nasional yang mesti dijaga dari ancaman kerusakan, khususnya logistik hasil tambang.

Menurut Henry, pemerintah dan stakeholder lainnya harus mengevaluasi kebijakan pertambangan yang berada dalam radius sensitif ekologi. Sebab lokasi tambang ke smelter berdampak pada ekosistem laut, sehingga menjadi hal yang harus dikaji ulang.

Baca juga: Terima Aduan Masyarakat, DPR MintaTransparansi Perusahaan Nikel di Raja Ampat

Pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam juga harus diseimbangkan dengan komitmen melindungi kawasan konservasi.

"Saya mendorong kebijakan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tapi juga kelestarian lingkungan dan masa depan. Aktivitas tambang nikel dapat memicu kerusakan alam dan menyengsarakan masyarakat adat," ujar Guru Besar Unisula ini, Sabtu (7/6/2025).

Ketua DPP Ormas MKGR ini menjelaskan, pemberdayaan wilayah Raja Ampat sebagai Kawasan Lindung Permanen Pemerintah (ESDM dan KLHK) dapat mendorong Perda atau Perpres penetapan Raja Ampat sebagai Kawasan Ekosistem Laut dan Darat yang Dilindungi Permanen. Menjadikan seluruh Raja Ampat zona eksklusif non-tambang melainkan ekowisata dan konservasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Kejagung Bongkar...
Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi IUP Bauksit, JAN Minta Kasus Samin Tan Tak Mandek
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
Ketua Ombudsman Hery...
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan 20 Hari setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Ketua Ombudsman Diduga...
Ketua Ombudsman Diduga Terima Uang Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Ketua Ombudsman Hery...
Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Dukung Konservasi Pantai...
Dukung Konservasi Pantai Kuta Bali dengan Pelepasan Ratusan Tukik
Rekomendasi
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved