Pakar Hukum Minta Pemerintah Kaji Ulang Penerbitan IUP di Raja Ampat

Sabtu, 07 Juni 2025 - 19:36 WIB
loading...
Pakar Hukum Minta Pemerintah...
Pakar hukum Profesor Henry Indraguna meminta pemerintah mengkaji ulang penerbitan Izin Usaha Tambang (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pakar hukum Profesor Henry Indraguna meminta pemerintah mengkaji ulang penerbitan Izin Usaha Tambang (IUP) nikel di Raja Ampat , Papua Barat. Meski demikian, harus tetap memperhatikan hak-hak hukum dari pemilik izin tambang (IUP).

Raja Ampat merupakan kawasan konservasi laut dan destinasi prioritas nasional yang mesti dijaga dari ancaman kerusakan, khususnya logistik hasil tambang.

Menurut Henry, pemerintah dan stakeholder lainnya harus mengevaluasi kebijakan pertambangan yang berada dalam radius sensitif ekologi. Sebab lokasi tambang ke smelter berdampak pada ekosistem laut, sehingga menjadi hal yang harus dikaji ulang.

Baca juga: Terima Aduan Masyarakat, DPR MintaTransparansi Perusahaan Nikel di Raja Ampat

Pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam juga harus diseimbangkan dengan komitmen melindungi kawasan konservasi.

"Saya mendorong kebijakan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tapi juga kelestarian lingkungan dan masa depan. Aktivitas tambang nikel dapat memicu kerusakan alam dan menyengsarakan masyarakat adat," ujar Guru Besar Unisula ini, Sabtu (7/6/2025).

Ketua DPP Ormas MKGR ini menjelaskan, pemberdayaan wilayah Raja Ampat sebagai Kawasan Lindung Permanen Pemerintah (ESDM dan KLHK) dapat mendorong Perda atau Perpres penetapan Raja Ampat sebagai Kawasan Ekosistem Laut dan Darat yang Dilindungi Permanen. Menjadikan seluruh Raja Ampat zona eksklusif non-tambang melainkan ekowisata dan konservasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Apresiasi Kejagung Bongkar...
Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi IUP Bauksit, JAN Minta Kasus Samin Tan Tak Mandek
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Rekomendasi
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Berita Terkini
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Infografis
Intelijen AS Minta ISIS...
Intelijen AS Minta ISIS Serang Pangkalan Militer Rusia di Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved