Tantangan Kebijakan Manajemen Talenta Murid
Kamis, 05 Juni 2025 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Yang menjadi penyebab adalah bahwa masih terjadi ketimpangan perhatian dari pemerintah daerah terhadap pengembangan manajemen talenta yang ada terutama dari tingkat persekolahan. Hal ini juga dapat dilihat dari kurangnya inisiatif pemerintah daerah untuk memberikan pengembangan berkelanjutan bagi murid yang telah menorehkan prestasi pada tingkat nasional dan bahkan internasional.
Regulasi dan Kebijakan Pemerintah
Yang ditemukan adalah masih belum jelasnya regulasi yang memfokuskan pada pengembangan manajemen talenta selama ini. Kalaupun ada maka regulasi tersebut sering tidak terkoordinasi, dan terintegrasi secara lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan. Di samping itu regulasi dimaksud ternyata lebih bersifat ego-sektoral dan cenderung belum fleksibel atau tidak mendukung kebutuhan pengembangan talenta di era digital serta belum selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
Penyebab adalah karena masih rendahnya kesadaran berbagai pemangku kepentingan tentang dampak yang dapat dihasilkan dari adanya potensi talenta terhadap perubahan pasar tenaga kerja global dan disrupsi teknologi. Yang seharusnya dilakukan adalah mengoordinasikan dan menyelaraskan kebijakan dan program oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka pembibitan, pengembangan, dan penguatan Talenta.
Kurangnya Fokus pada Pengembangan Jangka Panjang
Buktinya adalah banyak pemerintah daerah yang masih belum memiliki strategi pengembangan talenta yang berkelanjutan yang dituangkan dalam visi misi ataupun dalam rencana strategis pemerintah daerah. Ditengarai mungkin karena belum dipahaminya tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yang mengatur mekanisme pengembangan manajemen talenta.
Kecenderungan yang ada bahwa fokus kebijakan pembangunan pemerintahan yang ditetapkan sejumlah pimpinan daerah adalah lebih pada hasil jangka pendek, tekanan dari pemegang kebijakan, atau kurangnya keahlian dalam merancang strategi SDM. Seharusnya mereka mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta, unggul, dan direkognisi secara global dengan menyusun program manajemen dan pembinaan talenta nasional yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.
Ketiadaan Standar Manajemen Talenta yang Baku
Walaupun telah banyak penyelenggaraan ajang dalam rangka pembinaan maupun aktualisasi talenta, ternyata masih belum tersedia standar dalam manajemen talenta yang diberlakukan pada setiap penyelenggaraan ajang prestasi. Pemangku kepentingan masih menganggap bahwa tidak ada perbedaan kualitas antara masing-masing ajang karena diasumsikan dilakukan pada pada tingkat atau jenjang yang sama. Padahal, ajang yang diikuti dalam rangka aktualisasi talenta pada tingkat nasional, pada kenyataannya belum tentu menghasilkan talenta dengan kualitas yang sama. Penyelenggara ajang belum tentu sama antara satu dengan lainnya.
Ketidaksamaan persepsi ini disebabkan karena ketiadaan standar manajemen talenta dalam hal pembinaan atau aktualisasi talenta seperti halnya Standar Nasional Pendidikan. Tidak mengherankan ketika keikutsertaan talenta dalam ajang tertentu belum tentu diapresiasi sama oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau seleksi masuk perguruan tinggi, dan juga ketika ada tawaran penerimaan beasiswa dari berbagai lembaga.
Regulasi dan Kebijakan Pemerintah
Yang ditemukan adalah masih belum jelasnya regulasi yang memfokuskan pada pengembangan manajemen talenta selama ini. Kalaupun ada maka regulasi tersebut sering tidak terkoordinasi, dan terintegrasi secara lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan. Di samping itu regulasi dimaksud ternyata lebih bersifat ego-sektoral dan cenderung belum fleksibel atau tidak mendukung kebutuhan pengembangan talenta di era digital serta belum selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
Penyebab adalah karena masih rendahnya kesadaran berbagai pemangku kepentingan tentang dampak yang dapat dihasilkan dari adanya potensi talenta terhadap perubahan pasar tenaga kerja global dan disrupsi teknologi. Yang seharusnya dilakukan adalah mengoordinasikan dan menyelaraskan kebijakan dan program oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka pembibitan, pengembangan, dan penguatan Talenta.
Kurangnya Fokus pada Pengembangan Jangka Panjang
Buktinya adalah banyak pemerintah daerah yang masih belum memiliki strategi pengembangan talenta yang berkelanjutan yang dituangkan dalam visi misi ataupun dalam rencana strategis pemerintah daerah. Ditengarai mungkin karena belum dipahaminya tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yang mengatur mekanisme pengembangan manajemen talenta.
Kecenderungan yang ada bahwa fokus kebijakan pembangunan pemerintahan yang ditetapkan sejumlah pimpinan daerah adalah lebih pada hasil jangka pendek, tekanan dari pemegang kebijakan, atau kurangnya keahlian dalam merancang strategi SDM. Seharusnya mereka mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta, unggul, dan direkognisi secara global dengan menyusun program manajemen dan pembinaan talenta nasional yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.
Ketiadaan Standar Manajemen Talenta yang Baku
Walaupun telah banyak penyelenggaraan ajang dalam rangka pembinaan maupun aktualisasi talenta, ternyata masih belum tersedia standar dalam manajemen talenta yang diberlakukan pada setiap penyelenggaraan ajang prestasi. Pemangku kepentingan masih menganggap bahwa tidak ada perbedaan kualitas antara masing-masing ajang karena diasumsikan dilakukan pada pada tingkat atau jenjang yang sama. Padahal, ajang yang diikuti dalam rangka aktualisasi talenta pada tingkat nasional, pada kenyataannya belum tentu menghasilkan talenta dengan kualitas yang sama. Penyelenggara ajang belum tentu sama antara satu dengan lainnya.
Ketidaksamaan persepsi ini disebabkan karena ketiadaan standar manajemen talenta dalam hal pembinaan atau aktualisasi talenta seperti halnya Standar Nasional Pendidikan. Tidak mengherankan ketika keikutsertaan talenta dalam ajang tertentu belum tentu diapresiasi sama oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau seleksi masuk perguruan tinggi, dan juga ketika ada tawaran penerimaan beasiswa dari berbagai lembaga.
(wur)
Lihat Juga :