Tantangan Kebijakan Manajemen Talenta Murid
Kamis, 05 Juni 2025 - 17:18 WIB
loading...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A
A
A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan
Pembangunan nasional Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan memerlukan sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu menghadapi tantangan zaman, baik di tingkat nasional maupun global. Belajar dari beragam pengalaman negara maju, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas menjadi keniscayaan. Pentingnya SDM yang berkualitas sesungguhnya sudah ditegaskan sejak hampir dua dekade lalu. Ini tersurat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 yang mengamanatkan pentingnya pembangunan SDM secara holistik, mencakup pembangunan manusia sebagai subyek (human capital], objek (human resources), dan penikmat pembangunan sejak dalam kandungan sampai akhir hayat.
Namun, pada kenyataannya masih ditemukan sejumlah tantangan penerapan manajemen talenta di dalam konteks Indonesia. Tantangan tersebut harus menjadi perhatian bagi setiap pemangku kepentingan yang relevan sehingga tidak menjadi penghambat bagi kemajuan berbangsa dan bernegara yang ditandai oleh kualitas SDM yang unggul dan kompetitif. Tantangan tersebut harus segera diatasi agar tidak menghambat perubahan masyarakat yang bermutau dan berkeadaban dengan pelibatan semesta.
Distribusi Talenta yang Tidak Merata
Terkait distribusi maka yang terjadi adalah konsentrasi talenta berkualitas yang cenderung muncul hanya di daerah perkotaan dan jarang yang muncul di daerah di luar perkotaan. Misalnya, kalau diperhatikan data prestasi murid dala, berbagai macam ajang talenta maka talenta berkualitas muncul lebih banyak dari satuan pendidikan swasta dibandingkan satuan pendidikan negeri.
Tantangan di atas disebabkan kurangnya insentif atau penghargaan dari pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya di tingkat daerah terhadap capaian misalnya murid-murid yang berprestasi dalam berbagai ajang pada berbagai tingkat. Akibatnya, para talenta yang potensial tersebut kehilangan kesempatan untuk lebih meningkatkan prestasinya.
Minimnya Sistem Identifikasi dan Pengembangan Talenta
Minimnya sistem identifikasi dan pengembangan talenta yang diindikasikan dengan tidak adanya sistem nasional yang sistematis untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi talenta dimulai dari satuan pendidikan, dan bahkan juga bagi para guru atau kepala sekolah yang berbakat. Apabila sistem identifikasi bakat dan minat ini tersedia maka akan dapat dilakukan pemetaan talenta yang ada dan bagaimana proses pembinaan yang dapat diberikan terhadap masing-masing talenta sesuai dengan minat dan bakat serta potensi untuk berhasil dan sukses ke depan di berbagai ajang dan forum.
Tantangan ini muncul karena belum sadarnya berbagai pemangku kepentingan di berbagai tingkat tentang pentingnya dan manfaatnya potensi talenta yang optimal dalam kaitan mengangkat dan mengembangkan daerah masing-masing. Hal lain yaitu bahwa prioritas pembangunan daerah yang mungkin tidak menempatkan pengembangan talenta sebagai salah satu prioritas dalam visi misi daerah karena mungkin lebih mengutamakan pada pembangunan infrastruktur.
Keterbatasan SDM Berkualitas
Tantangan SDM berkualitas ditunjukkan dengan kenyataan bahwa ketersediaan talenta yang ada pada saat ini mungkin belum memiliki kualitas yang diinginkan. Ini karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan daerah atau karena sumber daya manusia tersebut cenderung tidak bertahan di daerah nya setelah mencapai prestasi tertentu akibat tidak mendapatkan pembinaan berkelanjutan dan perhatian dari pemerintah daerahnya..
Tantangan ini ditengarai diakibatkan oleh adanya kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri, dalam arti bahwa prestasi yang dicapai talenta menjadi tidak sampai pada potensi maksimal. Mengapa? Ini ditengarai karena prestasi tersebut ternyata tidak selaras dengan industri yang ada di daerah yang membutuhkan talenta dari bidang lain yang lebih relevan. Juga dimungkinkan bahwa talenta yang sesungguhnya sesuai menjadi tidak berkualitas karena tidak difasilitasi dengan pelatihan-pelatihan berkelanjutan untuk menguatkan atau mengoptimalkan potensi talenta yang ada.
Budaya Organisasi yang Belum Mendukung
Budaya organisasi berpotensi menjadi tantangan dalam penerapan manajemen talenta. Banyak ditemukan talenta yang sebenarnya ada di tingkat daerah kabupaten/kota maupun provinsi yang hanya dipersiapkan khusus pada saat menjelang berlangsungnya penyelenggaraan ajang pada tingkat tertentu. Artinya, mereka tidak dipersiapkan sebagai sebuah proses yang berkesinambungan dan sistematis dimulai dari tingkat satuan pendidikan hingga tingkat daerah. Ini terjadi karena berbagai pemangku kepentingan masih belum menempatkan pengembangan talenta sebagai prioritas strategis.
Tantangan ini diduga disebabkan kurangnya pemahaman pimpinan dan berbagai pemangku kepentingan tentang pentingnya manajemen talenta dan pembinaannya. Akibatnya mereka tidak menyelenggarakan secara berkesinambungan dan sistematis dalam mencapai keunggulan kompetitif.
Keterbatasan Teknologi dan Sistem Informasi
Teknologi dan sistem informasi sesungguhnya menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan penerapan manajemen talenta. Tetapi yang ditemukan pada saat ini adalah banyaknya daerah yang belum mampu menyediakan berbagai fasilitas dalam pengembangan manajemen talenta yang sederhana, apalagi terkait dengan kemajuan teknologi dan sistem informasi. Keberadaan talenta di daerah cenderung lahir sebagai suatu proses yang muncul ketika akan ada penyelenggaraan ajang tertentu. Seyogianya para talenta tersebut sudah dapat ditelusuri sejak awal antara lain melalui tes minat dan bakat yang menjadi basis untuk menentukan mekanisme pengembangan talenta ideal melalui tahap perencanaan, pelacakan, dan pengembangan talenta.
Penyebab tantangan ini ditengarai karena kurangnya prioritas pembangunan daerah untuk investasi pengembangan sumber daya manusia termasuk talenta dengan menggunakan teknologi dengan alasan keterbatasan anggaran dan infrastruktur.
Ketimpangan Regional
Tantangan ini terkait konsentrasi talenta masih terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Masih sedikit yang berasal dari luar Jawa dengan indikator pencapaian prestasi murid dalam berbagai ajang talenta nasional baik yang diselenggarakan oleh kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah, maupun kementerian/lembaga lain serta masyarakat.
Yang menjadi penyebab adalah bahwa masih terjadi ketimpangan perhatian dari pemerintah daerah terhadap pengembangan manajemen talenta yang ada terutama dari tingkat persekolahan. Hal ini juga dapat dilihat dari kurangnya inisiatif pemerintah daerah untuk memberikan pengembangan berkelanjutan bagi murid yang telah menorehkan prestasi pada tingkat nasional dan bahkan internasional.
Regulasi dan Kebijakan Pemerintah
Yang ditemukan adalah masih belum jelasnya regulasi yang memfokuskan pada pengembangan manajemen talenta selama ini. Kalaupun ada maka regulasi tersebut sering tidak terkoordinasi, dan terintegrasi secara lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan. Di samping itu regulasi dimaksud ternyata lebih bersifat ego-sektoral dan cenderung belum fleksibel atau tidak mendukung kebutuhan pengembangan talenta di era digital serta belum selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
Penyebab adalah karena masih rendahnya kesadaran berbagai pemangku kepentingan tentang dampak yang dapat dihasilkan dari adanya potensi talenta terhadap perubahan pasar tenaga kerja global dan disrupsi teknologi. Yang seharusnya dilakukan adalah mengoordinasikan dan menyelaraskan kebijakan dan program oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka pembibitan, pengembangan, dan penguatan Talenta.
Kurangnya Fokus pada Pengembangan Jangka Panjang
Buktinya adalah banyak pemerintah daerah yang masih belum memiliki strategi pengembangan talenta yang berkelanjutan yang dituangkan dalam visi misi ataupun dalam rencana strategis pemerintah daerah. Ditengarai mungkin karena belum dipahaminya tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yang mengatur mekanisme pengembangan manajemen talenta.
Kecenderungan yang ada bahwa fokus kebijakan pembangunan pemerintahan yang ditetapkan sejumlah pimpinan daerah adalah lebih pada hasil jangka pendek, tekanan dari pemegang kebijakan, atau kurangnya keahlian dalam merancang strategi SDM. Seharusnya mereka mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta, unggul, dan direkognisi secara global dengan menyusun program manajemen dan pembinaan talenta nasional yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.
Ketiadaan Standar Manajemen Talenta yang Baku
Walaupun telah banyak penyelenggaraan ajang dalam rangka pembinaan maupun aktualisasi talenta, ternyata masih belum tersedia standar dalam manajemen talenta yang diberlakukan pada setiap penyelenggaraan ajang prestasi. Pemangku kepentingan masih menganggap bahwa tidak ada perbedaan kualitas antara masing-masing ajang karena diasumsikan dilakukan pada pada tingkat atau jenjang yang sama. Padahal, ajang yang diikuti dalam rangka aktualisasi talenta pada tingkat nasional, pada kenyataannya belum tentu menghasilkan talenta dengan kualitas yang sama. Penyelenggara ajang belum tentu sama antara satu dengan lainnya.
Ketidaksamaan persepsi ini disebabkan karena ketiadaan standar manajemen talenta dalam hal pembinaan atau aktualisasi talenta seperti halnya Standar Nasional Pendidikan. Tidak mengherankan ketika keikutsertaan talenta dalam ajang tertentu belum tentu diapresiasi sama oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau seleksi masuk perguruan tinggi, dan juga ketika ada tawaran penerimaan beasiswa dari berbagai lembaga.
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan
Pembangunan nasional Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan memerlukan sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu menghadapi tantangan zaman, baik di tingkat nasional maupun global. Belajar dari beragam pengalaman negara maju, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas menjadi keniscayaan. Pentingnya SDM yang berkualitas sesungguhnya sudah ditegaskan sejak hampir dua dekade lalu. Ini tersurat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 yang mengamanatkan pentingnya pembangunan SDM secara holistik, mencakup pembangunan manusia sebagai subyek (human capital], objek (human resources), dan penikmat pembangunan sejak dalam kandungan sampai akhir hayat.
Namun, pada kenyataannya masih ditemukan sejumlah tantangan penerapan manajemen talenta di dalam konteks Indonesia. Tantangan tersebut harus menjadi perhatian bagi setiap pemangku kepentingan yang relevan sehingga tidak menjadi penghambat bagi kemajuan berbangsa dan bernegara yang ditandai oleh kualitas SDM yang unggul dan kompetitif. Tantangan tersebut harus segera diatasi agar tidak menghambat perubahan masyarakat yang bermutau dan berkeadaban dengan pelibatan semesta.
Distribusi Talenta yang Tidak Merata
Terkait distribusi maka yang terjadi adalah konsentrasi talenta berkualitas yang cenderung muncul hanya di daerah perkotaan dan jarang yang muncul di daerah di luar perkotaan. Misalnya, kalau diperhatikan data prestasi murid dala, berbagai macam ajang talenta maka talenta berkualitas muncul lebih banyak dari satuan pendidikan swasta dibandingkan satuan pendidikan negeri.
Tantangan di atas disebabkan kurangnya insentif atau penghargaan dari pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya di tingkat daerah terhadap capaian misalnya murid-murid yang berprestasi dalam berbagai ajang pada berbagai tingkat. Akibatnya, para talenta yang potensial tersebut kehilangan kesempatan untuk lebih meningkatkan prestasinya.
Minimnya Sistem Identifikasi dan Pengembangan Talenta
Minimnya sistem identifikasi dan pengembangan talenta yang diindikasikan dengan tidak adanya sistem nasional yang sistematis untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi talenta dimulai dari satuan pendidikan, dan bahkan juga bagi para guru atau kepala sekolah yang berbakat. Apabila sistem identifikasi bakat dan minat ini tersedia maka akan dapat dilakukan pemetaan talenta yang ada dan bagaimana proses pembinaan yang dapat diberikan terhadap masing-masing talenta sesuai dengan minat dan bakat serta potensi untuk berhasil dan sukses ke depan di berbagai ajang dan forum.
Tantangan ini muncul karena belum sadarnya berbagai pemangku kepentingan di berbagai tingkat tentang pentingnya dan manfaatnya potensi talenta yang optimal dalam kaitan mengangkat dan mengembangkan daerah masing-masing. Hal lain yaitu bahwa prioritas pembangunan daerah yang mungkin tidak menempatkan pengembangan talenta sebagai salah satu prioritas dalam visi misi daerah karena mungkin lebih mengutamakan pada pembangunan infrastruktur.
Keterbatasan SDM Berkualitas
Tantangan SDM berkualitas ditunjukkan dengan kenyataan bahwa ketersediaan talenta yang ada pada saat ini mungkin belum memiliki kualitas yang diinginkan. Ini karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan daerah atau karena sumber daya manusia tersebut cenderung tidak bertahan di daerah nya setelah mencapai prestasi tertentu akibat tidak mendapatkan pembinaan berkelanjutan dan perhatian dari pemerintah daerahnya..
Tantangan ini ditengarai diakibatkan oleh adanya kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri, dalam arti bahwa prestasi yang dicapai talenta menjadi tidak sampai pada potensi maksimal. Mengapa? Ini ditengarai karena prestasi tersebut ternyata tidak selaras dengan industri yang ada di daerah yang membutuhkan talenta dari bidang lain yang lebih relevan. Juga dimungkinkan bahwa talenta yang sesungguhnya sesuai menjadi tidak berkualitas karena tidak difasilitasi dengan pelatihan-pelatihan berkelanjutan untuk menguatkan atau mengoptimalkan potensi talenta yang ada.
Budaya Organisasi yang Belum Mendukung
Budaya organisasi berpotensi menjadi tantangan dalam penerapan manajemen talenta. Banyak ditemukan talenta yang sebenarnya ada di tingkat daerah kabupaten/kota maupun provinsi yang hanya dipersiapkan khusus pada saat menjelang berlangsungnya penyelenggaraan ajang pada tingkat tertentu. Artinya, mereka tidak dipersiapkan sebagai sebuah proses yang berkesinambungan dan sistematis dimulai dari tingkat satuan pendidikan hingga tingkat daerah. Ini terjadi karena berbagai pemangku kepentingan masih belum menempatkan pengembangan talenta sebagai prioritas strategis.
Tantangan ini diduga disebabkan kurangnya pemahaman pimpinan dan berbagai pemangku kepentingan tentang pentingnya manajemen talenta dan pembinaannya. Akibatnya mereka tidak menyelenggarakan secara berkesinambungan dan sistematis dalam mencapai keunggulan kompetitif.
Keterbatasan Teknologi dan Sistem Informasi
Teknologi dan sistem informasi sesungguhnya menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan penerapan manajemen talenta. Tetapi yang ditemukan pada saat ini adalah banyaknya daerah yang belum mampu menyediakan berbagai fasilitas dalam pengembangan manajemen talenta yang sederhana, apalagi terkait dengan kemajuan teknologi dan sistem informasi. Keberadaan talenta di daerah cenderung lahir sebagai suatu proses yang muncul ketika akan ada penyelenggaraan ajang tertentu. Seyogianya para talenta tersebut sudah dapat ditelusuri sejak awal antara lain melalui tes minat dan bakat yang menjadi basis untuk menentukan mekanisme pengembangan talenta ideal melalui tahap perencanaan, pelacakan, dan pengembangan talenta.
Penyebab tantangan ini ditengarai karena kurangnya prioritas pembangunan daerah untuk investasi pengembangan sumber daya manusia termasuk talenta dengan menggunakan teknologi dengan alasan keterbatasan anggaran dan infrastruktur.
Ketimpangan Regional
Tantangan ini terkait konsentrasi talenta masih terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Masih sedikit yang berasal dari luar Jawa dengan indikator pencapaian prestasi murid dalam berbagai ajang talenta nasional baik yang diselenggarakan oleh kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah, maupun kementerian/lembaga lain serta masyarakat.
Yang menjadi penyebab adalah bahwa masih terjadi ketimpangan perhatian dari pemerintah daerah terhadap pengembangan manajemen talenta yang ada terutama dari tingkat persekolahan. Hal ini juga dapat dilihat dari kurangnya inisiatif pemerintah daerah untuk memberikan pengembangan berkelanjutan bagi murid yang telah menorehkan prestasi pada tingkat nasional dan bahkan internasional.
Regulasi dan Kebijakan Pemerintah
Yang ditemukan adalah masih belum jelasnya regulasi yang memfokuskan pada pengembangan manajemen talenta selama ini. Kalaupun ada maka regulasi tersebut sering tidak terkoordinasi, dan terintegrasi secara lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan. Di samping itu regulasi dimaksud ternyata lebih bersifat ego-sektoral dan cenderung belum fleksibel atau tidak mendukung kebutuhan pengembangan talenta di era digital serta belum selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
Penyebab adalah karena masih rendahnya kesadaran berbagai pemangku kepentingan tentang dampak yang dapat dihasilkan dari adanya potensi talenta terhadap perubahan pasar tenaga kerja global dan disrupsi teknologi. Yang seharusnya dilakukan adalah mengoordinasikan dan menyelaraskan kebijakan dan program oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka pembibitan, pengembangan, dan penguatan Talenta.
Kurangnya Fokus pada Pengembangan Jangka Panjang
Buktinya adalah banyak pemerintah daerah yang masih belum memiliki strategi pengembangan talenta yang berkelanjutan yang dituangkan dalam visi misi ataupun dalam rencana strategis pemerintah daerah. Ditengarai mungkin karena belum dipahaminya tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yang mengatur mekanisme pengembangan manajemen talenta.
Kecenderungan yang ada bahwa fokus kebijakan pembangunan pemerintahan yang ditetapkan sejumlah pimpinan daerah adalah lebih pada hasil jangka pendek, tekanan dari pemegang kebijakan, atau kurangnya keahlian dalam merancang strategi SDM. Seharusnya mereka mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta, unggul, dan direkognisi secara global dengan menyusun program manajemen dan pembinaan talenta nasional yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.
Ketiadaan Standar Manajemen Talenta yang Baku
Walaupun telah banyak penyelenggaraan ajang dalam rangka pembinaan maupun aktualisasi talenta, ternyata masih belum tersedia standar dalam manajemen talenta yang diberlakukan pada setiap penyelenggaraan ajang prestasi. Pemangku kepentingan masih menganggap bahwa tidak ada perbedaan kualitas antara masing-masing ajang karena diasumsikan dilakukan pada pada tingkat atau jenjang yang sama. Padahal, ajang yang diikuti dalam rangka aktualisasi talenta pada tingkat nasional, pada kenyataannya belum tentu menghasilkan talenta dengan kualitas yang sama. Penyelenggara ajang belum tentu sama antara satu dengan lainnya.
Ketidaksamaan persepsi ini disebabkan karena ketiadaan standar manajemen talenta dalam hal pembinaan atau aktualisasi talenta seperti halnya Standar Nasional Pendidikan. Tidak mengherankan ketika keikutsertaan talenta dalam ajang tertentu belum tentu diapresiasi sama oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau seleksi masuk perguruan tinggi, dan juga ketika ada tawaran penerimaan beasiswa dari berbagai lembaga.
(wur)
Lihat Juga :