Putusan MK Sekolah Gratis, Muhammadiyah: Jangan Mematikan Pendidikan Swasta!

Rabu, 04 Juni 2025 - 15:37 WIB
loading...
Putusan MK Sekolah Gratis,...
Putusan MK Sekolah Gratis, Muhammadiyah: Jangan Mematikan Pendidikan Swasta!
A A A
YOGYAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar sembilan tahun wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya di semua jenis sekolah. Sekolah bebas pungutan itu bakal dilaksanakan baik negeri maupun swasta.

Diketahui, putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), harus dimaknai berlaku bagi semua penyelenggara pendidikan dasar, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.

Baca juga: Putusan MK soal SD-SMP Gratis akan Dimasukkan ke RUU Sisdiknas

Hal ini selaras dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang tidak membedakan jenis penyelenggara pendidikan.



“Kalau kemudian melakukan kebijakan, seperti hasil MK kemarin, ya, itu harus seksama. Yang dasarnya jangan sampai mematikan pendidikan swasta yang justru sama dengan mematikan pendidikan nasional,” ungkap Haedar dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Rabu (4/6/2025).

Haedar pun meminta agar para pemangku kebijakan, baik di level legislatif, yudikatif, eksekutif maupun yang lain supaya ketika memproduksi kebijakan bisa adil, tidak diskriminatif ke institusi pendidikan swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Rekomendasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Lulusannya Dijamin Kerja,...
Lulusannya Dijamin Kerja, 7 Sekolah Kedinasan Ini Gratis!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved